Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Arahan Mendagri Membentuk Tim Pengendalian Konflik Sosial

Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor M. Si.
Sumber :
  • Pemprov Kalimantan Timur

VIVA – Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menindaklanjuti pembentukan tim pengendalian konflik sosial di seluruh daerah.

Hal Itu, ditegaskan Tito Karnavian ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya se Indonesia dengan tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”, di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 11 April 2023.

"Kita akan lihat bagaimana proses pembentukan itu. Prinsipnya Pemprov mengapresiasi arahan Mendagri, asalkan sesuai aturan perundang-undangan," ucap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika hadir di Rakornas, juga didampingi Kepala Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus, Kepala DKP3A Hj Noryani Sorayalita, Kadis Sosial Kaltim H Andi Muhammad Ishak dan Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Menurut Gubernur Isran, OPD terkait nantinya yang akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat dipahami bersama-sama bagaimana pelaksanaan kerja tim tersebut.

Kepala Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus menjelaskan, arahan Mendagri Tito sebenarnya sudah dilaksanakan Pemprov Kaltim dengan nama Tim Kewaspadaan Dini Provinsi Kaltim.

Hanya saja, sesuai arahan Mendagri agar alokasi anggaran tim ini lebih diperbesar, sehingga kerja tim lebih maksimal melalui APBD Provinsi Kaltim.

"Kita akan tindaklanjuti. Karena, tim ini melibatkan semua pihak dan lintas sektoral, mulai BIN, TNI maupun Polri. Sementara, tim yang telah ada akan kita evaluasi lagi," jelasnya.(jay/yans/adpimprovkaltim)