52 Jemaah Asal Landak Batal Ibadah Haji Tahun 2020

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Landak, H Muhlis.
Sumber :
  • kalbar

Sebanyak 52 calon Jemaah Haji Kabupaten Landak batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi tahun ini. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Landak, H Muhlis membenarkan adanya pembatalan keberangkatan haji tahun 1441 H/2020 M. Pembatalan tersebut dikarenakan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji akibat pendemi Covid-19 pada tahun ini,  Rabu (3/6/2020).

"Berdasarkan surat Kementrian Agama RI bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan 1 Juni 2020 belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah," ungkapnya.

H Muhlis menambahkan, bahwa Pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup persiapan dan pembinaan bagi Jemaah Haji sesuai dengan syariat agama Islam.

Adapun bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M akan dialihkan untuk penyelenggaraan haji pada tahun depan.

"Setoran Bipih pada tahun ini akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Landak berharap semua Jamaah Haji Kabupaten Landak tahun ini yang batal berangkat karena wabah pandemi Covid dapat menerima dengan ikhlas keputusan dari Pemerintah.

"Tentu ada hikmahnya sangat besar, Pemerintah melakukan itu demi melindungi masyarakat," pungkasnya.