Riset CIPS: Adopsi Digital Penting bagi UMKM

Riset CIPS: Adopsi Digital Penting bagi UMKM. (FOTO: Rekind)
Sumber :
  • wartaekonomi

Pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap para pelaku usaha, tidak terkecuali Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk adaptasi yang perlu dilakukan UMKM untuk bertahan selama pandemi adalah dengan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, UMKM mampu melewati berbagai krisis perekonomian, seperti krisis 1998, karena beberapa hal. Pertama, UMKM menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, UMKM juga memanfaatkan sumber daya lokal, seperti pekerja lokal dan bahan baku lokal. Namun, saat pandemi dengan pembatasan mobilitas manusia memengaruhi kinerja perekonomian, mengadopsi teknologi digital patut menjadi pilihan.

Dukung UMKM Kuliner, Pijar Mahir Gelar Pelatihan Bisnis Kuliner

"Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka. Hal ini karena mereka akan berada di dalam satu platform yang sama misalnya melalui e-commerce marketplace sehingga memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan promosi dan penjualan produk," jelas Ira dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).

Pada 2020, data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan bahwa 9,4 juta UMKM sudah go online dan mendapatkan manfaat penggunaan teknologi digital untuk transaksi lintas batas. Para pelaku usaha UMKM online ini bukan hanya dapat memperluas pasar mereka ke seluruh penjuru Indonesia, melainkan juga ke luar negeri.

Penggunaan teknologi, lanjut Ira, juga akan menguntungkan pelaku UMKM karena dapat menghemat biaya total penjualan. Misalnya, UMKM sekarang tidak perlu menyewa sebuah toko atau tempat khusus berjualan, tetapi masih bisa memasarkannya melalui marketplace.

Selain itu, dengan menggunakan teknologi digital yang memberikan platform untuk berjualan, UMKM juga tidak perlu melakukan survei pasar untuk mengetahui produk saingan mereka. Mereka cukup menggunakan teknologi digital untuk dapat menyesuaikan pasar sehingga dapat bersaing dengan mudah. Persaingan ini sangat penting untuk memicu pelaku usaha agar meningkatkan kualitas produk UMKM tersebut.

Selain membantu menumbuhkan dan mengembangkan bisnis UMKM dengan mudah, era digitalisasi ekonomi ini juga memberikan tantangan, baik bagi pemerintah dan UMKM. Pemerintah perlu membantu pengembangan UMKM melalui kredit usaha rakyat untuk akses financing dan memberikan akses pembelajaran atau training penguasaan teknologi kepada pelaku bisnis UMKM agar UMKM dapat bersaing pada level yang sama (a level playing field).

Ia pun menambahkan, UMKM harus mampu menguasai digitalisasi, termasuk terkait keuangan digita, sehingga dapat memanfaatkan platform jual beli semaksimal mungkin agar berhasil memasarkan produknya. UMKM dapat melakukan branding mulai dari memanfaatkan media sosial yang gratis hingga bergabung kedalam marketplace. Setelah memanfaatkan teknologi digital, UMKM juga harus menjaga bahkan meningkatkan kualitas produk mereka untuk menjaga kepercayaan konsumen sekaligus dapat meningkatkan penjualan.

Pada  2020, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 61% dari 60,24% pada 2019. Hal ini juga didukung oleh 175,4 juta pengguna internet di Indonesia pada Januari 2020 yang sebanyak 80%-nya melakukan pembelian online melalui perangkat seluler.

Jumlah ini diprediksi akan terus naik dan akan diikuti dengan transaksi e-commerce yang juga terus meningkat. Makin berkembangnya digital ekonomi di Indonesia mau tidak mau menuntut pelaku UMKM untuk berkompetisi dalam dunia digital karena ke depannya diprediksi konsumen akan cenderung melakukan pembelian secara online.