Oegroseno: Keadilan di Olahraga Indonesia Cuma Milik Mereka yang Dekat Kekuasaan

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno
Sumber :
  • YouTube Abraham Samad

VIVA – Pembekuan sementara cabang olahraga tenis meja secara sepihak oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) masih meninggalkan rasa pilu amat mendalam bagi seorang Oegroseno.

Sebagai Ketua Umum PP PTMSI, Purnawirawan Perwira Tinggi Bintang Tiga Polri itu mempertanyakan alasan KOI membekukan cabor tenis meja.

Pasalnya pembekuan sementara itu dipastikan akan berdampak pada psikologis atlet. Para atlet tenis meja Indonesia tidak bisa bertanding di mana-mana termasuk di PON ke-21 Aceh-Sumut 2024.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Oegroseno, pembekuan cabor tenis meja Indonesia itu dilakukan jelang Asian Games ke-19, 24 September hingga 7 Oktober,2023 Hangzhou China.

Oegroseno mengatakan, harapan atlet-atlet nasional tenis meja dan para orang tuanya hancur lebur karena keputusan Komite Eksekutif (KE) KOI yang dipimpin oleh Sekjen dan Ketua Umum berdasarkan pasal karet AD/ART KOI.

"Raja Sapta Oktohari (RSO) merasa hebat dan bangga bisa menghancurkan impian atlet tenis meja nasional bertanding di Asian Games Hangzhou China," kata Oegroseno.


Sejak dipimpin oleh Rita Subowo hingga Erick Thohir, KOI menurut Oegroseno tidak pernah melakukan tindakan ugal-ugalan.

"Kalau alasan pembekuan itu karena Saya sering melontarkan kritik pedas kepada KOI, kan ini negara demokrasi. Selagi kritikan itu demi kemajuan olahraga Indonesia, kenapa KOI harus alergi apalagi seperti cacing kepanasan,"tegas mantan Wakapolri itu.

Oegroseno juga menyebutkan bahwa selain tidak ada lagi demokrasi, keadilan juga sudah tidak ada lagi di olahraga Indonesia.

Keadilan di olahraga Indonesia, kata Oegroseno hanya milik mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan.

"Coba tunjukkan ke Saya pasal apa yang menyatakan kritik itu melanggar nilai-nilai olympism? Ada Ketum cabor tersangkut bandar narkoba level dunia, cabornya tidak dibekukan oleh KOI,  Sekjen KONI Hamidi ditangkap KPK, tidak dibekukan organisasinya oleh KOI, begitu juga halnya dengan Menpora Imam Nahrawi yang ditangkap KPK, tidak melanggar nilai-nilai olympism. Di mana keadilan di olahraga Indonesia?,"tanya Oegroseno.

Mantan Kapolda Sumut dan Sulteng itu mengaku apa yang menjadi jeritan hatinya ini tidak akan mendapatkan reaksi positif dari KOI karena para petingginya sudah dirasuki arogansi kekuasaan.

Kendatipun yang dihadapi arogansi kekuasaan, Oegroseno menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan kebenaran. 

"Apalagi khusus tenis meja, Raja Sapta Oktohari (RSO) boleh "bunuh" Oegroseno tetapi tidak untuk tenis meja Indonesia," tegasnya.