MotoGP Indonesia Tanpa Bendera Merah Putih, Menpora Diminta Bergerak

ITDC-MGPA luncurkan logo resmi balap Mandalika
Sumber :
  • VIVA/Pratama Yudha

VIVA – Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan saat World Superbike dan MotoGP Indonesia di  Sirkuit Mandalika, Lombok. Itu karena Badan Anti-doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi.

Indonesia diberikan sanksi karena Indonesia dianggap tidak memenuhi penegakan standar anti-doping. Lombok Global Institut (Logis) di NTB, meminta agar Menpora segera mengakhiri sanksi, dengan berkomunikasi dan memenuhi persyaratan WADA.

"Kita berharap agar Menpora segera berkomunikasi dengan pihak WADA, agar mengakhiri sanksi ke Indonesia," kata Direktur Logis, Fihiruddin, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dia mengatakan, Superbike dan MotoGP di Indonesia adalah momentum yang berharga bagi Indonesia. Jika Merah Putih tidak berkibar, dinilai menunjukkan Indonesia tidak berdaulat di mata dunia.

"Karena sangat lucu event yang besar dan menjadi sorotan mata dunia, bendera merah putih tidak bisa dikibarkan. Ini menunjukkan negara kita tidak berdaulat di mata internasional," katanya.

Fihiruddin mengatakan, jika merah putih dan lagu kebangsaan dilarang pada event internasional, maka pemuda di NTB akan bergerak mengibarkan bendera merah putih di setiap tempat di Lombok.

"Jika sanksi belum berakhir, maka kami warga Lombok akan mengibarkan bendera merah putih di rumah-rumah penduduk dan semua tempat," ujarnya.

Pengibaran bendera Merah Putih di semua lokasi di Lombok, sebagai bentuk protes terhadap dilarangnya pengibaran bendera merah putih di area Sirkuit Mandalika.

"Kalau di Sirkuit Mandalika dilarang, maka di luar sirkuit, sepanjang jalan Mandalika dan rumah penduduk akan dipenuhi bendera Merah Putih," katanya.

Menpora didesak untuk lebih serius mengurus segara persyaratan WADA, sehingga event Superbike dan MotoGP digelar dengan sempurna.