Kejagung Tunggu Hasil Praperadilan

Sumber :



VIVAnews- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pengumuman hasil eksaminasi penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono. Kejagung mengaku terbentur sidang praperadilan penerbitan SP3 itu.

“Sebetulnya kami akan mengumumkan. Tapi, karena ada gugatan praperadilan, kejaksaan menunda hingga ada putusan praperadilan itu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jumat 19 September 2008.

Marwan menjelaskan SP3 Soedradjad digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin lalu.

Menurut Marwan, jika memang sidang praperadilan diterima di PN Jakarta Selatan maka proses penyidikan akan diteruskan. “Sebaliknya, jika ditolak ya harus dihormati,” tukasnya.