Cadangan Risiko Fiskal 2009 Rp 17,29 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah mengalokasikan cadangan risiko dalam APBN 2009 sebesar Rp 17,29 triliun. Dana itu digunakan sebagai bantalan atau antisipasi risiko fiskal yang terjadi tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan cadangan risiko digunakan sebagai antisipasi risiko kenaikan harga minyak sebesar Rp 6 triliun.

Cadangan juga akan digunakan untuk mengantisipasi melesetnya asumsi makro Rp 2 triliun, tanah (land capping) Rp 2 triliun, pajak Rp 2 triliun dan risiko kepastian DMO batu bara 30 persen sebesar Rp 5,29 triliun.

Anggito menjelaskan terkait risiko cadangan minyak sebesar dari Rp 6 triliun, Rp 4 triliun akan
digunakan untuk mengcover harga minyak hingga US$ 115 per barel. Sisanya sebesar Rp 2 triliun digunakan untuk risiko lifting dan konsumsi.

Dana cadangan sebesar Rp 7,3 triliun diperoleh dari hasil optimalisasi pendapatan dan penghematan belanja sebesar Rp 25,7 triliun.

Pemerintah dan Komisi Anggaran DPR sebelumnya telah menyepakati asumsi dasar APBN 2009. Pertumbuhan ekonomi ditetapkan 6,3 persen, inflasi 6,2 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.150/US$, suku bunga SBI tiga bulan 8 persen, harga minyak US$ 95 per barel, lifting minyak 960 ribu barel per hari, lifting gas 7.526,3 MMSCFD, dan produksi batubara 250 juta ton.