Viral Ketua Ansor Marahi Kiyai yang Diduga Sebarkan Ajaran Khilafah

Viral Ketua Ansor marahi seorang kiyai
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Viral sebuah video yang diduga Ketua Ansor membentak seorang pria yang dianggap menyebarkan ajaran khilafah. Diduga, Ketua Ansor ini juga merupakan anggota DPR RI.

Terlihat dari video, seorang pria yang disidang memakai peci putih dikelilingi oleh sejumlah orang berseragam mirip Ansor. Namun, belum diketahui insiden cekcok mulut ini terjadi di daerah mana.

Video berdurasi kurang lebih 2 menit itu diunggah akun Sinok_165 @C_Ndoenk_531, sudah ditampilkan sebanyak 294 ribu, diretweet sekitar 3.133 dan disukai 4.861.

Baca juga: Mantan Jenderal Banser Tantang Gatot Nurmantyo dari Tengah Sawah

Dalam perbincangannya, pria yang mengaku atas nama Ketua Ansor bernada tinggi berbicara kepada laki-laki berpeci putih yang sedang duduk. Akun yang menyebar video itu menyebut bahwa pria berpeci putih itu merupakan kiyai sepuh.

Laki-laki paruh baya itu dituduh menyebarkan ideologi khilafah dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI diketahui sudah dibubarkan dan dilarang keberadaannya oleh pemerintah melalui Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.

Meski dibentak-bentak, namun pria berpeci putih tetap tenang menghadapi segerombolan orang berseragam Ansor tersebut. Bahkan, ia menantang kelompok Ansor untuk melapor ke polisi jika memang ada yang dilanggar.

“Salah saya dimana? Kalau saya salah, laporkan ke polisi. Tunjukkan buktinya apa saya salahnya. Nama saya Zainullah, alamat di sini, tunjukkan buktinya, sidang di pengadilan oke,” kata pria berpeci putih dikutip Sabtu 22 Agustus 2020.

Akhirnya, pria yang mengaku Ketua Ansor langsung berkata tegas bakal melaporkan ke polisi. Tapi, ia juga meminta kepada lelaki berpeci putih untuk berjanji tidak menyebarkan lagi ajaran khilafah.

“Saya di sini bukan atas nama DPR, saya atas nama Ketua Ansor. Saya berkewajiban mengamankan wilayah saya dari ajaran khilafah,” ujarnya sambil marah-marah.