Minta Deddy Corbuzier Undang DPR, Warganet Sindir Drama Mic Mati Puan

Karton orasi yang dibentangkan demonstran
Sumber :
  • Instagram

VIVA – YouTuber Deddy Corbuzier menanggapi foto yang menangkap gambar tulisan orasi demonstran saat aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pesannya bertuliskan 'Apa DPR Perlu Diundang di Podcast Om Deddy #CloseTheDoor'.

"Bisa... Bisa... Kita buat yg terbaik aja buat Bangsa.. #mohonbantuatur," ujar Deddy dikutip dari akun Instagram-nya, Sabtu 10 Oktober 2020.

Beragam tanggapan muncul. Banyak warganet yang penasaran ingin melihat Puan langsung diwawancarai oleh Deddy. Tak sedikit pula yang menyinggung insiden drama mic mati Ketua DPR, Puan Maharani saat sidang paripurna pengesahaan UU Cipta Kerja.

"Apakah puan akan matiin mic, saat di podcast," tulis @lifron_heriadi.

Baca juga: Bikin Ngakak, Marshel Panik Tanya Pedagang Es Teh: Lu TNI Bang?

"Buktikan om klo yang bisa matiin mic bukan cuman dia, tapi operator Deddy Corbuzier juga bisa," timpal @redzuan_dika. 

"undang DPR ke podcast om, tar pas dia jelasin matiin mic nya,wkaowkaoko," tambah @kadanginsaf.id.

Banyak yang berharap wawancara dengan DPR bisa membuka permasalahan yang jadi pemicu demonstrasi beberapa hari belakangan ini. 

"Edukasi bangsa ini dgn podcast nya om. transparan dan bahasa mudah di cerna semua lapisan... Tp mic nya sllu on ya om," ujar @ozan_namaqu. 

"Ayo om undang lagi Mba Puan Maharani, kasi pertanyaan pedes sambalnya banyakin," kata @ignaz_08 menimpali. 

Seperti diketahui, UU Omnibus Law Cipta Kerja memicu demonstrasi di hampir seluruh penjuru negeri. Pihak pro Undang-Undang tersebut mengatakan, ada banyak hoax yang bertebaran. Sedangkan, pihak kontra terus mendesak adanya pembatalan. 

Presiden Jokowi sendiri telah mengumumkan sikapnya. Kepala Negara mempersilakan individu atau kelompok masyarakat menggugat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Menurut dia, upaya hukum itu diatur dalam sistem ketatanegaraan dengan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika masih ada ketidak kepuasan pada UU Cipta Kerja ini, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkakah Konstitusi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.