Viral Mobil Pelat Merah Halangi Laju Kereta Api, KAI: Kejadian 2019

Tangkapan layar video mobil halangi laju kereta api
Sumber :
  • Tangkapan layar video

VIVA – Viral di media sosial TikTok, ada video mobil minibus dengan nomor polisi pelat merah parkir di rel Kereta Api. Salah satu akun TikTok @sandyillahi yang mem-posting video tersebut.

Dalam video nampak KA membunyikan klakson terhadap mobil tersebut. Pasalnya, mobil menghalangi laju kereta. Terkait hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan kalau kejadian tersebut merupakan kejadian lama. Di mana peristiwa ini terjadi pada 2019 lalu.

"Kejadian tahun 2019 silam," ujar Manajer Humas PT KAI Joni Martinus kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Video viral ini berdurasi 14 detik. Dalam video diberi caption bertuliskan 'Awas, sopirnya kemana?', 'Jangan ditabrak om yes!’ 

Namun, mobil berkelir hitam dalam video itu tidak bergeming meski diklakson KA. Hal ini pun nampak jadi tontonan warga. Mobil berpelat merah tersebut bernopol AG 1272 VP.

Berdasar penelusuran VIVA, ternyata sudah pernah ada klarifikasi terkait kejadian ini pada 2019 lalu. Ternyata mobil itu milik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, saat itu Achmad Nurul Cholis. 

Kejadian tersebut terjadi di jalur kereta api di Solo, Jawa Tengah. 

Terkait video itu, banyak netizen yang menyampaikan komentar-komentar lucunya. Beberapa dari komentar mereka menyinggung mobil pejabat yang parkir sembarangan. 

"Mobil pemerintah, bangga parkir sembarangan," ujar salah seorang netizen.

"Seumur hidup baru ini liat kereta di jalan, ini kota mana woi," tutur netizen lainnya. 

"Suruh mundur keretanya woy, mobil pejabat mau lewat," kata netizen lain.