Pengacara Putri Candrawathi Disoraki Penonton Sidang Lantaran Beri Pertanyaan Nyleneh
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Trending – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum juga usai. Para terdakwa dan saksi-saksi juga belum memberikan pernyataan yang menjawab. Masih ada kebohongan-kebohongan saat memberikan pernyataan.
Beberapa waktu lalu warganet dibuat kesal oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis yang mengajukan pertanyaan kocak kepada orang tua Brigadir J. Kini gantian pengacara Putri Candrawathi yang bikin kesal penonton sidang hingga disoraki.
Pengacara Putri Candrawathi alias PC ini juga beri pertanyaan nyleneh yang dinilai tidak masuk dalam agenda sidang. Pertanyaan itu pun ditolak oleh hakim dan jaksa. Ini pertanyaan nyleneh pengacara Putri Candrawathi yang bikin geram.
Pengacara Putri Candrawathi disoraki
Penonton sidang dakwaan terhadap Putri Candrawathi dibuat kesal oleh pengacaranya yang mengajukan pertanyaan tidak substansial dengan agenda sidang, yang ditujukan kepada saksi.
Pengacara Putri Candrawathi bahkan sampai disoraki oleh penonton sidang lantaran kesal dengan pertanyaan yang dianggap nyeleneh.
Pengacara Putri Candrawathi itu mengajukan pertanyaan aneh kepada salah satu saksi pembunuhan Brigadir J. Dia tidak menanyakan kasusnya, namun justru bertanya tentang nama-nama wanita yang diduga pernah dekat dengan Brigadir J.
“Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama ayu? Tidak pernah dengar dengan nama Vita?” tanya pengacara Putri Candrawathi kepada salah seorang saksi, seperti dilansir Instagram @insta.nyinyir.
“Tidak, Tidak,” jawab saksi.
Kemudian pengacara Putri Candrawathi juga meminta untuk tim teknis di pengadilan untuk memutar video yang diduga Brigadir J.
Dia pun meminta hakim untuk menyetujui pemutaran video yang diduga Brigadir J untuk dihadapkan kepada saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hakim menolak pengacara Putri Candrawathi
Sontak akibat pengajuan pemutaran video tersebut hakim akhirnya angkat bicara. Hakim bertanya apakah kaitannya video tersebut dengan agenda sidang.
Pengacara Putri Candrawathi itu tetap bersikukuh untuk melanjutkan pemutaran video yang kemudian disambut sorakan oleh penonton sidang. Hakim pun lantas menolak pemutaran video tersebut yang akhirnya diamini juga oleh jaksa penuntut umum.
“Saudara penasihat hukum apa kaitannya dengan perkara ini? Ada kaitannya nggak? Kalau ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa silahkan. Tetapi apabila tidak ada, nggak usah,” kata hakim.
“Majelis hakim yang mulia keberatan. Karena ruang lingkup pembuktian pada surat dakwaan. Di luar surat dakwaan maka harus ditolak majelis hakim,” kata jaksa penuntut umum keberatan pemutaran video yang diminta pengacara Putri Candrawathi.