Video Polisi Umumkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipularang
- tvOne
VIVA – Polisi menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019, yang merenggut nyawa delapan orang dan melukai 28 lainnya. Kedua tersangka diduga polisi lalai sehingga mengakibatkan kematian orang lain.
"Jadi dapat kami simpulkan 2 orang ini yang sudah ditetapkan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam jumpa pers, Rabu 4 September 2019.
Kedua tersangka sama-sama sopir truk yang berbeda. Mereka berinisial DH, yang sudah meninggal dunia, dan satu lagi berinisial S, yang selamat dari kecelakaan dan tengah dirawat di rumah sakit.
Matrius mengatakan, kronologi kejadian berawal saat truk dump bernomor polisi B 9763 UIT yang dikemudikan DH melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Setibanya di lokasi atau ruas tol Purbaleunyi KM 91,200, diduga kendaraan DH yang membawa tanah mengalami rem blong.
Namun, dari arah belakang datang truk dump dengan nomor polisi B 9410 UIU yang dikemudikan S dan diduga mengalami rem blong juga. Kendaraan yang bermuatan tanah tersebut juga langsung menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti di depannya.
Tayangan selengkapnya pengumuman polisi atas dua tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipularang dapat disaksikan dalam tayangan Kabar Siang tvOne di bawah ini: