Video Penjelasan soal MPR Tolak Laporan BJ Habibie karena Timor Timur

Presiden ketiga RI BJ Habibie
Sumber :
  • Dok. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/ama.

VIVA – Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat, Jakarta, Rabu petang, 11 September 2019. Habibie wafat di usia 83 tahun.

Jurnalis senior yang juga pemerhati politik nasional, Salim Said, mengaku cukup mengenal profil Habibie, terutama karena jasa Habibie-lah dia dapat studi hingga meraih gelar doktor di Amerika Serikat.

Habibie, katanya, meski masa jabatannya sebagai presiden hanya lima belas bulan, telah membuat banyak perubahan dalam sistem politik dan hukum nasional, di antaranya kebebasan bagi pers.

Tetapi, Habibie juga dikecam oleh banyak orang karena dianggap bertanggung jawab atas lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Habibie-lah yang mengizinkan penyelenggaraan referendum di Timor Timur pada 1999 hingga wilayah itu merdeka dari Indonesia dan menjadi Timor Leste.

Karena alasan itulah, menurut Salim, laporan pertanggungjawab Habibie sebagai presiden ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1999. Simak uraian lengkapnya dalam video berikut ini:

>