VIDEO: Komplotan Penipuan Berkedok Hunian Syariah Dibekuk

Polisi menangkap empat orang anggota komplotan penipuan berkedok penjualan perumahan berstandar syariah.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi menangkap empat orang anggota komplotan penipuan berkedok penjualan perumahan berstandar syariah. Komplotan itu merenggut uang Rp23 miliar dari lebih 250 orang yang berhasil mereka perdayai melalui membangun rumah contoh palsu di Bekasi dan Bogor.

Kawanan itu menipu sedikitnya 270 orang yang memiliki rumah secara legal tetapi tanpa riba alias bunga bank. Untuk meyakinkan para korbannya, mereka berlaku selayaknya kontraktor yang hendak membangun kompleks perumahan.

Uang senilai total Rp23 miliar yang mereka dapatkan itu hasil dari pembayaran uang muka para korban. Para korban tertarik karena iming-iming tanpa bunga bank yang sesuai syariat Islam, antara lain tidak ada bunga kredit dan tidak ada pemeriksaan oleh Bank Indonesia.

Simak keterangan para korban penipuan itu dalam video berikut ini: