Meneropong Rumah Baru Badak

Badak Jawa
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - Jumlah hewan dan tumbuhan yang terancam punah kian hari kian memprihatinkan meski pemerintah telah berjanji untuk memperbaiki perlindungan terhadap mereka. Daftar Merah spesies langka, yang disetujui oleh pemerintah, ilmuwan dan ahli konservasi, meningkat menjadi 22.784 spesies pada tahun 2015 dari angka tahun lalu yakni 22.413. Selain karena perburuan liar, berkurangnya habitat seperti penebangan hutan untuk lahan pertanian, kota atau jalan, adalah penyebab utama membengkaknya daftar ini, menurut International Union for Conservation of Nature(IUCN).

Salah satu satwa langka yang masuk dalam daftar tersebut adalah badak. Hingga saat ini, tak kurang dari lima sub spesies badak yang tersisa di dunia. Dua spesiesnya bermukim di Indonesia, yakni Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus) dan Badak Sumatera (Dicherorinus Sumatrensis).

Hari ini, kedua jenis mamalia berciri satwa purba tersebut hanya terdapat di Indonesia. Populasinya telah menurun sebesar 90% sejak tahun 1970. Angka yang fantastis! Mengingat siklus hidupnya yang hanya satu anak per empat tahun, dunia sudah sepatutnya khawatir. “Kedua jenis tersebut kini hanya tersisa di Indonesia. Ini merupakan kebanggaan, tantangan, sekaligus tanggung jawab bagi kita semua,” ujar Dr. Ir. Tachrir Fatoni, M.Sc, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mengapa Harus Dilindungi?

Setiap harinya badak bisa berjalan hingga tujuh kilometer untuk mendapatkan pakan berupa pucuk-pucuk daun dan ranting-ranting muda. Badak melaksanakan tugasnya sebagai agen penyebar dan penyeimbang sistem kehidupan dalam hutan hanya dengan mengolaborasikan dua hobinya, yakni menjelajah dan berkubang.

Dalam kotoran badak terkandung begitu banyak benih yang dapat tumbuh dengan sendirinya di wajah hutan. Menjadi semakin penting lantaran badak diketahui memakan lebih dari 250 jenis tumbuhan, yang 100 diantaranya merupakan jenis tumbuhan berbuah.

Melindungi badak berarti secara keseluruhan melindungi hutan habitatnya, termasuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan energi yang sangat dibutuhkan manusia, serta seluruh aset keanekaragaman hayati di dalamnya.