Melalui Surat Ini, Saya Mengadu ke Jokowi
- https://edorusyanto.wordpress.com/2015/04/12/kerinduan-dari-anak-bangsa/
Ini jelas-jelas merupakan kriminalisasi terhadap diri saya. Saya yang berjuang mencari keadilan ditetapkan sebagai tersangka, namun penjahat sesungguhnya yang telah tertangkap tanggal 15 Juli 2015 yang lalu malah dilepaskan kembali. Penegakan hukum macam apa yang seperti ini Pak Presiden? Di mana sesungguhnya hati nurani para penegak hukum berada?
Perkembangan terbaru atas Kasus ITE ini, ketika surat ini dituliskan, Polda Jabar melalui penyidiknya menghubungi saya dan meminta saya untuk datang memberikan keterangan sebagai tersangka di Polda Jabar. Karena berdasarkan keterangan penyidik, Wassidik Polda Jabar menanyakan terus progres atas kasus ini.
Bapak simak baik-baik perlakuan diskriminatif polisi kepada saya. Ketika polisi ingin melakukan penyidikan dan memeriksa saya sebagai tersangka, mereka bersemangat. Di sisi lain, ketika si pelapor kasus ITE yang berstatus buron ini dipanggil berkali-kali oleh penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, ia tidak datang memenuhi panggilan penyidik, dan ini tidak menjadi masalah bagi polisi. Di mana keadilannya?
Sebagai pemberitahuan saja kepada Bapak Presiden, selama saya mengurus semua persoalan penegakan hukum yang tidak selesai-selesai ini, Polresta Bogor telah mengalami 3 kali pergantian Kapolres dan 3 kali pergantian Kasat Reskrim. Salah satu alasan mengapa saya kirimkan surat ini kepada Bapak Presiden adalah, karena saya khawatir, kasus pidana ini baru akan selesai di masa kepemimpinan Kapolresta Bogor dan Kasat Reskrim yang ke-1000.
Bapak Presiden Joko Widodo yang saya teladani, pada surat saya yang ke-2 ini, saya memohon kepada Bapak Presiden, agar memberikan perhatian yang lebih serius dan tidak menganggap sepele pada semua hal yang saya sampaikan ini. (Tulisan ini dikirim oleh Hasan Alatas, Bogor)