Cara Latihan Berpuasa untuk Para Pemula

Anak menunggu waktu sebaik-baiknya.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Rukun Islam yang keempat adalah berpuasa pada bulan Ramadan. Hal ini menunjukkan suatu keharusan bagi para pemeluk agama Islam untuk mengaktualisasikannya. Ikatan yang berlaku untuk keseluruhan dan tidak pandang bulu. Akan tetapi, masih terdapat beberapa pengecualian yang bisa menjadi penyebab untuk  diperbolehkan tidak melaksanakan puasa. Seperti berhalangan (kaum hawa), sakit parah, di bawah umur, dan sebagainya.

Untuk anak-anak di bawah umur, ada cara yang dapat dilakukan agar dapat membuat mereka terbiasa melaksanakan puasa. Tetapi ini harus menjadi perhatian khusus, terutama bagi yang orang yang hidup bersama mereka yaitu, keluarga. Karena, keluargalah pihak pertama yang bisa mempengaruhi seorang pemula untuk mulai belajar berpuasa.

Dua kali berbuka puasa mungkin bisa menjadi solusi dalam problematika yang sedang dialami oleh pemula. Mengingat sungguh betapa beruntungnya bagi orang-orang yang bisa memanfaatkan momen Ramadan yang hanya terjadi satu tahun satu kali ini. Karena, rahmat dan latihan kehidupan untuk menjadi pribadi yang lebih baik menjadi salah satu fasilitas yang terdapat di bulan Ramadan dan sangat sulit untuk didapatkan di luar bulan yang penuh rahmat ini.

Praktik dua kali berbuka ini mirip dengan puasa layaknya orang biasa berpuasa. Waktu yang sama, usaha yang sama untuk memperoleh pahala sahur, serta waktu yang sama juga dalam menikmati kemerdekaan saat berbuka puasa. Akan tetapi, dari persamaannya memiliki sedikit perbedaan yaitu dengan menambah jatah buka. Yang biasanya  berbuka hanya satu kali dalam melaksanakan puasa, di sini berbuka boleh ditambah menjadi dua kali.

Tapi, patut diingat bahwa pemula menggunakan ini hanyalah sebagai ajang training atau latihan, sebelum mereka benar-benar bertarung dalam puasa yang nyata. Karena kekuatan yang dimiliki dalam menahan nafsu yang mengarah ke positif dan negatif cenderung berbeda.

Pada latihan puasa ini, waktu buka puasa biasanya ditambah saat bertepatan dengan kumandang azan zuhur. Jadi, ketika sudah memasuki waktu salat zuhur mereka bisa berbuka puasa. Tapi, kebebasan tidak sepenuhnya dimiliki. Mereka yang mengaplikasikan cara ini tidak boleh semena-mena. Terdapat batasan dalam berbuka, hanya diperbolehkan berbuka sesaat setelah azan dan tidak berkelanjutan. Mereka harus berpuasa kembali sampai buka puasa yang sebenarnya nanti secara bersama.