Narkoba Beranak Pinak di Makassar

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Pixabay/the3cats

Ya, itulah Sapiria. Sebuah kampung yang membentang di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar. Dengan penduduk yang begitu padat, menjadikan kampung ini menjadi lahan basah atau lahan subur bagi pengguna, kurir, dan pengedar narkoba. Tak terkecuali, bandar besar pun banyak yang bermukim di sana.

Sapiria dikenal padat akan penduduk. Kebanyakan pemuda dan anak-anaklah yang menjadi alasan bagi bandar narkoba untuk menjalankan aksinya. Mereka menanam dan menebar pundi-pundi kejahatan yang bisa dibilang kelas satu di wilayah Makassar. Dan salah satu bandar besar yang kita kenal sebagai tolo’na narkoba (jagoannya narkoba) di sana adalah Herman Parenrengi (38), yang kemarin sempat ditangkap pada penggerebekan oleh aparat kepolisian.

Tertangkapnya Herman memicu kisah baru. Ternyata si tolo’na narkoba tersebut sebelumnya pernah ditangkap dengan alasan mengantongi 7,1 kg sabu. Sidik-menyidik pun terjadi. Herman dijatuhi pasal pengedar narkoba. Alih-alih dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Herman sebagai pemakai narkoba. Herman akhirnya divonis 1 tahun rehabilitasi pada Oktober 2016 lalu.

Tapi berselang enam bulan, Herman pun ditangkap lagi. Hukuman rehabilitasi menjadi buram, tidak jelas kapan dia menjalani. Usut demi usut, Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengubah status Herman dari pengedar ke pemakai.

Kalau kita mengacu pada Undang-undang, perbedaan status punya bias yakni perbedaan hukuman. Minimal pengedar 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Dalam penggerebekan tahap satu, dua, dan tiga dengan personel Polda Sulsel dari gabungan Sabhara, Brimob, dan Ditresnarkoba, bukan saja si bandar yang tertangkap. Tapi 11 warga yang merupakan ibu rumah tangga dan 7 pria dewasa juga diringkus.

Eka Yudha, selaku Kombes Ditresnarkoba Polda Sulsel menyatakan 15 rumah di Sapiria sudah dikepung, tapi yang lainnya sudah kosong. Jaksa Penuntut Umum pun kocar-kacir. Beberapa Jaksa sudah diminta keterangan, termasuk penyidik Polda sudah diklarifikasi. Dan akhirnya, Propam Polda turun tangan mengintip penyidik nakal yang ikut main kucing-kucingan dengan kasus Herman.

Pasal demi pasal pun diselidiki demi mendapatkan informasi bahwa apa betul pasal telah disalahgunakan. Saling curiga akhirnya mencuat. “Dan sampai saat ini, Herman masih diamankan bersama sepuluh warga Kampung Sapiria. Tentunya jaringan Herman pun masih dicari-cari,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Dicy Sondany.