Peran Pekerja Sosial terhadap Pelaku LGBT
- REUTERS/ Ranu Abhelakh
Berdasarkan analisa penulis, ada tiga faktor penyebab orang menjadi LGBT. Pertama, faktor individu dan keluarga. Kedua, faktor pergaulan dan lingkungan. Ketiga, faktor peran negara. Setiap individu manusia memiliki kontrol diri yang bernama iman dan takwa atau dengan kata lain pemahamannya terhadap ajaran agama Islam dengan baik dan benar. Orang yang terjebak dalam LGBT biasanya memiliki pemahaman agama yang dangkal.
Faktor lain yaitu dipengaruhi oleh pengalaman atau trauma di masa anak-anak dalam suatu keluarga dan pola didik dan asuh oleh orang tua yang keliru bisa menyebabkan anak ketika remaja dan dewasa menjadi LGBT. Kebiasaan pergaulan dan lingkungan (kontrol sosial masyarakat yang lemah) menjadi faktor dominan menyumbang meningkatnya jumlah LGBT.
Nilai dan norma yang ada di masyarakat hari ini tergerus oleh liberalisme, apatisme, permisivisme, hedonisme yang semua itu lahir dari pemahaman sekuler: (memisahkan aturan agama dari kehidupan). Masyarakat sudah tidak lagi peduli dengan lingkungan sekitar. Mereka mempunyai asumsi masalah LGBT itu bukan masalah diri dan keluarganya. Masyarakat berprinsip yang penting jangan anggota keluarga mereka yang kena LGBT tanpa berpartisipasi aktif mencegah lingkungan sekitarnya terjangkiti LGBT.
LGBT sebagaimana yang kita tahu adalah perilaku yang tidak hanya dilarang oleh ajaran agama terutama Islam, tapi juga tidak menghasilkan keturunan. Jika demikian, pantaskah kita harus bertoleransi terhadap eksistensi LGBT?
Pada dasarnya semua ajaran agama melarang perilaku LGBT. Jika kita melihat belakangan ini ada agama atau tokoh agama tertentu yang melegalkan atau menerima LGBT, itu adalah perubahan sikap dikarenakan kalah terhadap tuntunan warga atau pengikut agama tersebut.
Islam adalah agama yang paling tegas melarang keberadaan LGBT. Hal ini tidak bisa kita sebut sebagai bentuk arogansi atau diskriminasi, sebab hal tersebut datang atau berasal dari pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan, yaitu Allah SWT. Terlepas dari itu, ajaran Islam yang tegas tersebut memiliki maslahat, yaitu untuk menjaga agar dorongan seksual manusia berada pada fitrahnya, yaitu untuk melangsungkan keturunan.