Kanker dan COVID-19

4 Februari, Hari Kanker Sedunia (Sumber Foto : Freepik.com)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Bulan ini dikenal sebagai bulan peringatan hari kanker. Setiap tanggal 4 Februari diperingati Hari Kanker Sedunia. Dua pekan berselang, peringatan hari kanker dikhususkan untuk anak-anak, yaitu pada tanggal 15 Februari sebagai Hari Kanker Anak Sedunia.

Kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular yang ditandai dengan munculnya sel atau jaringan abnormal yang ganas, tumbuh cepat, dan tak terkendali yang menyebar dalam tubuh penderita.

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir satu tahun di Indonesia juga memberikan dampak bagi pasien kanker. Penderita kanker yang acapkali harus melakukan pengobatan jangka panjang dituntut untuk menjaga imunitas tubuhnya agar terhindar dari Covid-19.

Saat ini pemerintah sedang melakukan upaya penanganan Covid-19 dengan melakukan program vaksinasi. Bagaimana dengan pasien kanker, apakah vaksin Covid-19 perlu diberikan?

Dalam seminar kesehatan daring yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan pada 25 Februari 2021, Dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia mengatakan pasien kanker perlu diberikan vaksin Covid-19.

Menurut Dr. Djumhana penyakit kanker dan pengobatannya menyebabkan imunitas tubuh pasien menurun. Kondisi ini menjadikan pasien kanker mempunyai risiko tinggi terkangkit Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 pada pasien kanker harus berada di bawah pengawasan Tim Ahli Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam.

Diungkap bahwa ada beberapa kelompok pasien yang memiliki risiko tinggi Covid-19 yaitu pasien dengan kanker ganas, terutama pasien kanker darah, leukemia, dan limfoma.

Kelompok lain adalah yang pernah mendapatkan transplantasi organ solid dan pasien yang mendapatkan imunosupresan. Ditambah lagi pasien dengan penyakit penyerta seperti stroke, diabetes, penyakit paru kronik, dan penyakit hati.

Vaksin Covid-19 Bermanfaat bagi Pasien Kanker

Ditegaskan oleh Dr. Djumhana bahwa vaksin Covid-19 bermanfaat bagi pasien kanker. Meskipun belum ada ketentuan berdasarkan evidence based medicine, para ahli menilai pasien kanker perlu diberikan vaksin Covid-19.

Pemberian vaksin ini harus dibawah pengawasan dokter ahli kanker, ahli imunologi, dan ahli penyakit dalam. Pemberian vaksin juga dianjurkan dilakukan di Rumah Sakit atau Cancer Center.

Dr. Djumhana juga menyinggung vaksin Covid-19 bagi survivor kanker. Selama komponen vaksin tidak kontraindikasi, survivor kanker boleh mendapatkan vaksin Covid-19.

Artinya komponen vaksin bukan berasal dari virus hidup. Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan saat ini berasal dari vaksin mati (inactivated). Selain itu, pemberian vaksin juga harus melihat panduan penyakit dalam untuk penyakit penyerta, seperti penyakit jantung, diabetes mellitus, hipertensi, penyakit ginjal, dan lain-lain.

Lindungi Diri

Dr. Djumhana berpesan, sebagai kelompok berisiko tinggi Covid-19, pasien kanker harus selalu waspada. Pasien harus memahami situasi kasus Covid-19 di daerah tempat tinggalnya dan mengikuti anjuran pemerintah secara umum.

Pasien kanker harus benar-benar mematuhi anjuran 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan Menjaga jarak fisik.

Sebisa mungkin pasien kanker tinggal di rumah, mengurangi kontak dengan orang lain, dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lain yang beraktivitas di luar rumah.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.