Profesionalisme Pegawai ASN dalam Tingkatkan Pelayanan Publik

Ilustrasi Pegawai ASN.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah elemen utama sumber daya yang berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pegawai ASN adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang serta disetujui untuk menduduki jabatan pegawai negeri sipil dan diupah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada saat yang sama, profesionalisme pegawai ASN di sini dapat dipahami sebagai sebuah kemampuan ASN untuk memiliki keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya masing-masing.

Profesionalisme menyangkut kesesuaian antara kemampuan birokrasi yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas (task requirements). Mencapai kompatibilitas antara kemampuan bidang pemerintahan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya lembaga yang profesional. Artinya, suatu organisasi dalam mencapai tujuannya memerlukan sebuah keahlian dan kemampuan aparatnya dalam merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai.

 Agar menjadi seorang yang profesional dalam memberikan pelayanan, aparatur negara harus mencari seorang yang dapat berperan sebagai ASN yang memiliki kemampuan dan keandalan dalam bidang dan tugas setiap bagiannya masing-masing.

Profesionalisme pegawai ASN selalu berkaitan dengan pelayan publik. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat profesional pegawai ASN dalam pelayanan publik, antara lain budaya organisasi publik, tujuan organisasi, struktur organisasi, tata kerja di birokrasi, dan sistem insentif yang dihasilkan dan diwujudkan dalam proses birokrasi.

Pelayanan publik yang bermutu berasal dari tingkat profesionalisme pegawai ASN yang tinggi juga, hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, budaya organisasi. Budaya organisasi yang terbentuk dalam birokrasi biasanya bersifat formalistis, yaitu pegawai ASN seringkali sesuai aturan formal yang telah ditentukan, kebiasaan tersebut diturunkan secara turun temurun oleh pegawai ASN sebelumnya, dan selalu bekerja sesuai dengan pedoman prosedur yang berlaku.

Tanpa keberanian untuk mendobrak kebiasaan tersebut, seringkali pegawai ASN kekurangan kreativitas, daya tanggap dan inovasi yang pada akhirnya berujung pada menghambat profesionalisme pegawai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, struktur organisasi. batasan antara atasan dan atasan seringkali menjadi kendala dalam membentuk profesionalisme pegawai ASN, karena komunikasi internal dalam organisasi publik tersebut biasanya relatif tidak konsisten. Namun, hal ini tentu tidak berlaku untuk semua instansi pemerintah.

Di banyak tempat ditemukan kondisi yang berbeda, yaitu kondisi struktur hierarkis tanpa kendala berarti dalam menjalin komunikasi internal. Hal ini dikarenakan gaya kepemimpinan dalam administrasi manajemen dan operasional manajemen organisasi dapat dikatakan sangat lancar. Selain menggunakan melalui metode kerja formal, pemimpin juga menggunakan metode informal untuk menciptakan keintiman emosional dengan bawahan.

Ketiga, sistem retribusi. Dalam konteks ini, sebuah sistem insentif yang ada. Sistem insentif pegawai ASN berupa reward and punishment dinilai belum diterapkan secara optimal. Hal ini pada gilirannya akan melemahkan fokus organisasi dalam melaksanakan pelayanan publik secara profesional.

Kebijakan ASN berdasarkan prestasi kerja merupakan wilayah kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, sistem insentif yang memungkinkan di lingkungan instansi pemerintah adalah dengan mengatur remunerasi yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan secara adil dan merata.

Penyelenggaraan pelayanan yang bermutu, sebagai salah satu institusi yang berfungsi sebagai pegawai negeri, seharusnya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sebagai pelanggan. Meningkatkan standardisasi dan komitmen  akan menciptakan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pegawai internal ASN menjadi faktor kunci kualitas pelayanan.

Peningkatan budaya kerja organisasi publik merupakan salah satu faktor pendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai ASN. Pelayanan publik harus menciptakan suasana kerja yang sehat dan energik. Hal ini perlu didorong agar budaya organisasi yang terbentuk menjadi budaya kerja yang positif dan terjalin komunikasi yang baik dan dapat meningkatkan disiplin karyawan, aturan organisasi, dan pemberian penghargaan dan hukuman sebagai bentuk motivasi kerja.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.