Kasus Nurhadi, KPK Vs Mahkamah Agung
- vstory
VIVA - Dua kali sudah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dan dua kali sudah Nurhadi tidak mengindahkan panggilan tersebut alias mangkir. Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
KPK Vs Mahkamah Agung
Kita pun bertanya, ini perang KPK lawan Mahkamah Agung siapa yang menang? Mana mungkin jeruk makan jeruk? Coba saja perhatikan, KPK dulu lawan Kakorlantas lawan Calon Kapolri, jadinya apa? Masih ingat dulu Kapolri Badrodin bolak balik dipanggil Presiden gara-gara perang lawan KPK.
Bagaimana KPK ingin masuk Mahkamah Agung sedang semua hakim se-Indonesia termasuk hakim tipikor, hakim mahkamah militer, pengadilan agama, pengadilan tinggi, pengadilan negeri, hakim KPPU komisi persaingan usaha semuanya menginduk kepada Mahkamah Agung.
What’s Next?
Pengawasan KPK selama ini memiliki fokus pada korupsi birokrat. Sedangkan 76 persen kekuasaan berada di sektor swasta. Bablas merupakan lubang dari pengawasan KPK. Ada sektor perawan yang luput dari pengawasan korupsi yaitu sektor swasta yang memegang kuasa kapitalis.
Pada saat terjadi kekeringan likuiditas, yaitu saat velocity perputaran uang tidak terdistribusi ke bawah maka terjadi dua hal. Terjadi kanibalisme, contohnya Duniatex dan Sritex pada berguguran. Agung Podomoro pun berganti pemilik. Agung Sedayu berubah menjadi Sedayu Indocity milik group Salim.
Gurita konsesi BPJS
Mereka yang lincah melakukan lompat pagar alih-alih menciptakan multiplier effect, mereka makan organ internis yaitu anggaran APBN dan BUMN. Contohnya pada saat penjualan Meikarta seret mereka ekspansi kepada RS. Demikian saat Bumi Serpong Damai dan Ciputra Citraland seret.
Gurita konsesi gula
Pada saat terjadi kekeringan likuiditas maka efek multiplier sulit dirasakan. Mungkin juga akibat tekanan persaingan usaha. Seperti pabrik rokok kretek, tahun 1990 mereka masih menguasai pangsa pasar 95 persen. Sedangkan rokok SKM sigaret kretek mesin atau istilahnya rokok filter hanya 5 persen. Akibatnya tokoh terkaya di Indonesia di antaranya mereka malah ikut gurita konsesi gula.
Modus PLN
Coba perhatikan Sofyan Basyir dituntut pengadilan Tipikor 5 tahun penjara. Sebelumnya Polri menahan Nur Pamudji atas kasus korupsi pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) PT PLN tahun 2010, kasus korupsi pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) PT PLN tahun 2010. Kepolisian bahkan menunjukkan tumpukan uang berjumlah sekitar Rp173 miliar sebagai barang bukti.
Pada saat PLN, Perusahaan Listrik Negara mengalami ketidak-efisienan maka efek yang terjadi adalah pemerasan kepada lonjakan tagihan listrik pelanggan. Modus ini belum diendus pihak kepolisian maupun KPK karena yang dirugikan adalah pihak swasta. Kenyataannya ini merupakan lubang korupsi adanya pemerasan, ujungnya kepada deal di bawah tangan.
(Penulis: Ir. Goenardjoadi Goenawan, MM, Alumni IPB Teknologi Pangan, dan Magister Manajemen Universitas Indonesia lulus 1989)