Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Bagaimana Nasib Guru?

Keluh kesah guru melalui daring online bersama Nadiem Makarim
Sumber :
  • vstory

ViVA – Kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini tak kunjung menunjukkan penurunan jumlah pasien terinfeksi. Apabila dibandingkan dengan negara tetangga penyebaran dan penanganan virus Covid-19 di Indonesia dinilai buruk dibandingkan Singapura yang menduduki posisi pertama dengan kasus positif terbanyak di Asia Tenggara.

Singapura telah mengalami penurunan angka positif dengan kurva yang sudah mulai landai berbeda dengan Indonesia yang menduduki posisi kedua dengan kurva yang terus meningkat tajam tanpa adanya penurunan yang signifikan (Detikcom, 2020).

Dilihat dari fakta yang terjadi bisa dikatakan virus Covid-19 ini masih berkembang di masyarakat Indonesia sehingga pemerintah harus bisa membuat masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah dan melakukan segala aktivitas dari rumah baik itu bekerja, belajar dan beribadah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tidak hanya masyarakat, tetapi para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut menjalankan kebijakan pemerintah yaitu Work From Home di lembaga dan instansi pemerintahan.

Pandemi Covid-19 juga berdampak bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas sebagai pelaksana urusan di bidang pendidikan di Indonesia.

Nadiem Makarim Anwar selaku menteri pendidikan akhirnya memutuskan beberapa kebijakan salah satunya dengan membuat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kemendikbud yang berlaku sejak senin 16 Maret, hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah mengenai Work From Home.

Selama masa Work From Home berdampak pada pegawai Kemendikbud, yang melaksanakan rapat, diskusi, koordinasi secara online (Kemendikbud, 2020). Nadiem Makarim juga menghimbau dan mengajak guru dan dosen untuk melakukan Work From Home dengan menggunakan teknologi daring hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 (Harususilo, 2020).

Keberhasilan Kemendikbud dalam menjalankan Work From Home, Nadiem Makarim berterimakasih kepada pegawai Kemendikbud dan dukungan operator telekomunikasi yang telah memfasilitasi kegiatan belajar dan memberikan subsidi kepada pelajar maupun pendidik sehingga tetap produktif belajar dan mengajar dari rumah (Itech, 2020).

Selama kebijakan Work From Home diimplementasikan terhadap ASN yang berada di lingkungan Kemendikbud, hal ini juga mengharuskan Kemendikbud mengkoordinir seluruh guru maupun tenaga pendidik lainnya di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Work From Home. Kemendikbud berperan sebagai leading di Pemerintah Pusat yang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Daerah (Larasati, 2020).

Akan tetapi, kompetensi dan kemampuan guru-guru maupun tenaga pendidik lainnya dalam melaksanakan pengajaran secara daring masih menemukan sejumlah polemik pada saat ASN diwajibkan melaksanakan fungsi dan tugasnya dari rumah.

Dilihat dari hasil evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tahun ajaran sebelumnya yang bisa dikatakan para tenaga pengajar masih kurang kompeten dalam pelaksanaan PJJ, dari hasil survey yang dilakukan oleh KPAI yang menyatakan para pelajar dan tenaga pengajar yang belum bisa untuk mengikuti PJJ dengan baik (Sikumbang, 2020).

Profil guru-guru yang ada di Indonesia sangat beragam dikarenakan kondisi geografis dan demografis, sehingga kompetensi yang dimiliki oleh guru di suatu daerah dengan daerah lainnya belum tentu setara.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dinilai belum responsif dan belum dapat menjalankan perannya dengan optimal untuk memberikan pendampingan dan pelatihan terhadap guru-guru selama kebijakan Work From Home diterapkan.

Padahal Ihwan Syahril selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan sudah membuat enam program transformasi pendidikan, hal ini dilakukan dalam rangka membangun pendidikan di Indonesia (Putra, 2020).

Enam program tersebut meliputi transformasi dalam kepemimpinan pendidikan, penguatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembelajaran kreatif dengan mengembangkan dan memanfaatkan teknologi, membuat komunitas pendidikan yang saling melengkapi dan gotong-royong , penyederhanaan regulasi dan terakhir adalah membentuk karakter.

Pelaksanakan Work From Home oleh para ASN yang termasuk didalamnya para tenaga pengajar yaitu guru dan dosen yang harus memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi untuk digunakan pada situasi saat ini.

Maka dari itu diperlukan sebuah pelatihan serta pengembangan, Evan Berman (2015) menjelaskan pelatihan adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan KSA pada karyawan dan manajer sehingga dapat melakukan pekerjaan dengan baik.

Pengembangan terdiri dari upaya untuk meningkatkan kinerja masa depan dengan memberikan keterampilan yang akan digunakan dalam bertugas.

Kemendikbud telah memberikan pelatihan untuk para tenaga pengajar agar tetap bisa bekerja dari rumah yaitu dengan memberikan program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Daring Masif dan Terbuka (Didamba) yang dilaksanakan secara online (Kemendikbud, 2020).

Upaya untuk membantu para guru kemendikbud juga membuat sebuah laman Guru Berbagi, pada laman ini para guru dapat saling berbagi dan membantu dalam strategi pelaksanaan PJJ yang masih melakukan adaptasi untuk mengajar di situasi seperti saat ini dan diharapkan para guru bisa mendapatkan ide kreatif untuk proses belajar mengajar dari rumah selama kebijakan untuk melakukan PJJ ini berlangsung (Kemendikbud, 2020).

Ditambah dengan sebentar lagi akan dimulainya tahun ajaran baru, maka dari itu Kemendikbud harus segera menyiapkan para tenaga pengajar untuk bisa melaksanakan PJJ dengan baik dibandingkan sebelumnya dengan pemberian pelatihan-pelatihan tersebut.

Tidak hanya dari Kemendikbud tetapi KPAI juga ikut membantu memberikan pelatihan PJJ bagi guru dalam mengajar selama pandemi berupa pelatihan berbasis dari komunitas-komunitas guru (Bona, 2020).

Menurut Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja Pendidik, Santi Ambarrukmi dalam webinar (19/5/2020) beliau mengatakan bahwa belajar dari rumah melalui Pembelajaran Jarak Jauh memiliki dua prinsip yaitu tidak membahayakan karena penyampaian kurikulum dilakukan tidak melalui kontak langsung sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dan realistis yang ditujukan kepada guru, hendaknya guru memiliki ekspektasi yang realistis mengenai apa yang dapat dicapai dengan Pembelajaran Jarak Jauh dan menggunakan penilaian profesional (Seketariat GTK, 2020).

Kemendikbud juga memfasilitasi tenaga pendidik dengan menyediakan diklat online yang dapat diakses delam website: pusdiklat.kemendikbud.go.id dalam website tersebut ada beragam pelatihan dan tips untuk tenaga pendidik dalam menjalani Work From Home (Kemendikbud, 2020).

Menurut Pynes dibutuhkan adanya performance management karena adanya demand dari akuntabilitas, performance management atau manajemen sendiri merupakan proses strategis dan terpadu yang menunjang keberhasilan organisasi melalui pengembangan performance aspek yang menunjang keberhasilan suatu organisasi.

Menurut Kemenpan-RB sistem performance management instansi pemerintah diukur dari hasil outcomes dan manfaat yang dirasakan bagi masyarakat bukan berdasarkan serapan anggaran atau predikat keuangan instansi (Kemenpan-RB, 2017).

Demikian adanya beragam pelatihan dan pengembangan yang diberikan Kemendikbud diharapkan ASN tenaga pendidik guru dan dosen dapat meningkat sesuai dengan indikator manajemen kinerja ASN yang baik, sehingga hasil dari kinerja tersebut dapat dirasakan bagi masyarakat khususnya para siswa/siswi yang sedang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh selama masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data dari Kemendikbud yang menyebutkan bahwa jumlah guru secara keseluruhan di Indonesia yaitu sebesar 2,9 juta orang, terdiri dari guru berstatus PNS dan guru tidak tetap yang terdapat pada setiap provinsi dan kabupaten/kota. Jumlah guru berstatus PNS mengacu pada data dari Kemendikbud yaitu sebesar 1,5 juta orang (Jayani, 2019).

Wabah pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sehingga mewajibkan para guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja secara Work From Home, harus disikapi dengan profesionalitas.

Kegiatan mengajar dari rumah bukan berarti guru-guru, dosen maupun tenaga kependidikan lainnya tidak memperhatikan kualitas yang diberikan kepada muridnya. Hal ini dikarenakan penilaian kinerja tetap dilakukan secara objektif, guru-guru, dosen maupun tenaga kependidikan lainnya sebagai ASN dituntut untuk menghasilkan performance management yang optimal.

Performance management dapat dihasilkan oleh ASN apabila beberapa komponen diberikan kepada ASN. Komponen tersebut meliputi pelatihan dan pengembangan, pemberian kompensasi, promosi pegawai dan mempertahankan pegawai yang memiliki kinerja memuaskan.

Oleh karena itu, Kemendikbud perlu memberikan program pelatihan yang lebih dan pengembangan secara masif dan intensif terhadap para guru, dosen dan tenaga kependidikan lainnya.

Pemberian pelatihan dan pengembangan tersebut sebaiknya diinternalisasikan nilai-nilai budaya kerja Kemendikbud yaitu memiliki integritas, kreatif serta inovatif, inisiatif, pembelajar, menjunjung tinggi meritokrasi, terlibat aktif dan tanpa pamrih pada program pelatihan yang diadakan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu pelatihan 5 in, 3 on berbasis zona (Gtk.kemdikbud.go.id, 2019).

Adanya internalisasi nilai-nilai budaya kerja Kemendikbud pada program pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dan landasan guru-guru, dosen dan tenaga kependidikan lainnya dalam memberikan kinerja pengajaran yang berkualitas, terutama pada masa Work From Home di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pemberian pelatihan dan pengembangan melalui daring selama Work From Home diharapkan ASN khususnya guru dan tenaga pendidik akan terbiasa dan selalu memaksimalkan peningkatan kinerja sehingga pada masa yang akan datang hal ini dapat diimplementasikan.

Dapat dilaksanakan agar proses kegiatan belajar mengajar tidak selalu dilakukan dengan tatap muka langsung melainkan lebih fleksibel, efektif, dan efisien sehingga tidak ada alasan baik bagi guru dan siswa untuk tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Terlebih sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang paling sesuai dengan kondisi saat ini.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.