Catatan Ringan: Pasca COVID-19, Awas Kelangkaan Pangan

Petani saat merawat tanamannya.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Pandemi Covid-19 telah menganggu mata rantai produksi berbagai produk. Salah satunya, produk pertanian. Dampak pandemi pada sektor pertanian, meliputi berbagai aspek, mulai dari produksi, distribusi, serta konsumsi produk pangan. Harga kebutuhan pangan pun menjadi tidak menentu.

FAO memberi peringatan tentang potensi krisis pangan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan kekeringan. Peringatan FAO itu langsung ditindaklanjuti oleh tiga negara eksportir beras dunia (India, Vietnam dan Thailand) dengan menaikkan biaya ekspor pangannya. Artinya, kelangkaan pangan dunia di depan mata.

Untuk Indonesia, besarnya potensi kerentanan pangan tecermin juga dari hasil sensus ekonomi nasional dari Badan Pusat Statistik Maret 2019. Publikasi BPS itu menunjukkan, separuh dari 34 provinsi di Indonesia masih memiliki ketahanan pangan yang rendah, dengan pengeluaran rata-rata per kapita untuk pangan masih lebih besar daripada pengeluaran bukan makanan.

Potensi kerentangan pangan dunia juga diperkuat United States Department of Agriculture (USDA) yang memproyeksikan produksi padi secara global pada sepanjang 2019-2020 mencapai 493,8 juta ton atau lebih rendah 0,4% hingga 0,5?ri realisasi produksi padi secara global pada 2018-2019 yang mencapai 496,5 juta ton.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2019 menyatakan, impor beras Indonesia periode Januari-November 2018 mencapai 2,2 juta ton. Melonjak dibandingkan periode Januari-Desember 2017 yang hanya mencapai 305,75 ribu ton. Nilai impor beras dalam periode yang sama juga mengalami peningkatan menjadi US$ 1,02 miliar dibanding sepanjang 2017 yang hanya sebesar US$ 143,65 juta.

Di saat pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya, terlalu berbahaya bagi pemerintah dan rakyat Indonesia menggantunkan pasokan pangan dari impor. Apalagi negara-negara eksportir beras sudah menahan produknya untuk menambah stok dan digunakan di dalam negeri.

Indonesia dalam kondisi normal masih tergolong negara dengan masalah kelaparan serius. Menurut data Global Hunger Index 2019, Indonesia berada di peringkat 70 dari 117 negara dengan nilai 20,1 dan masuk kategori serius. Poin ini bahkan mengalami penurunan dari tahun 2011 (24,9) dan 2005 (26,8). Indonesia juga masih mengimpor beberapa jenis makanan pokok dari luar negeri.

Agar tak terjadi kelangkaan pangan secara nasional, pemerintah harus mendukung petani untuk mau terus menanam dan menjaga rantai pasokan produksi pangan dari hulu ke hilir. Putusnya rantai pasokan pangan antara hulu dan hilir bisa mengancam kelangsungan produksi dan penyediaan pangan. Pemerintah juga perlu melakukan berbagai langkah penyelamatan untuk mengatasi mengatasi hambatan distribusi dan mendongkrak harga jual komoditas di tingkat petani.

Salah satu cara yang bisa diambil pemerintah adalah menyediakan bantuan sarana produksi secara gratis dan menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi guna menekan ongkos produksi. Selain itu, pemerintah juga mematok harga gabah kering panen (GKP) atau harga gabah kering giling (GKG) di atas harga pasar. Harga produksi pertanian yang tinggi akan memperbaiki NTP dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Penyelamatan harga di hulu dan pengamanan saluran distribusi menjadi dua solusi mendesak yang perlu dilaksanakan sekaligus. Dua solusi ini menjadi jaminan bagi petani sehingga pasokan ketersediaan pangan rakyat Indonesia tidak terganggu di masa pandemi. (Lalu Mara Satriawangsa)

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.