Pendidikan Kewargaraan Sebagai Pendidikan Multikultural

Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural pun memberikan landasan teori serta informasi argumentatif agar peserta didik memiliki pemahaman mumpuni mengenai filosofi, substansi serta pentingnya menjaga kemultikulturalan bangsa.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Realita bangsa Indonesia yang multikultural merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak bisa diganggu gugat. Tentu fakta kemajemukan bangsa tersebut, perlu menjadi ketahanan bahkan kekuatan nasional Indonesia, dalam upaya untuk menjadi negara maju serta menjadi bangsa yang disegani.

Tidak bisa dimungkiri, konflik horizontal, kekerasan SARA serta diskriminasi yang terjadi akhir-akhir ini, berpotensi untuk membawa bangsa Indonesia menuju jurang kehancurannya. Sehingga perlu adanya upaya yang terukur dan sistematis dalam menginternalisasikan semangat demokratis, toleransi, saling menyayangi, menghormati, bahkan melindungi, melalui proses pendidikan.

Selain dimandatkan oleh konstitusi sebagai bentuk kebijakan nasional yang berfokus pada upaya membangun manusia Indonesia yang berkarakter dan cerdas, pendidikan pun merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia, sehingga merepresentasikan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Terlebih eksistensi dari Pendidikan Kewarganegaraan, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk “membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan peran positif warga negara serta substansi bela negara, sehingga mampu menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa Indonesia”.

Pendidikan Kewarganegaraan dan Realita Kemultikulturalan

Sebagai konsep pembelajaran yang berfokus pada upaya peningkatan kapasitas spiritual, intelektual serta emosional peserta didik, pendidikan kewarganegaraan memiliki ruang lingkup kajian yang komprehensif, guna menjawab kebutuhan serta tantangan zaman.

Dalam konteks subtansi materi keilmuan pendidikan kewarganegaraan, tentu pada umumnya mengarah pada kajian ideologi pancasila, bela negara, sosial dan politik, nilai dan moral, kemultikulturalan, hukum dan demokrasi, konstitusi dan ketatanegaraan, hubungan internasional, hak azasi manusia dan kebebasan pers, kebudayaan dan kearifan lokal, pertahanan dan keamanan nasional serta substansi materi lainnya yang relevan dengan tujuan serta kajian pendidikan kewarganegaraan.

Secara filosofi kemultikulturalan bangsa Indonesia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga realita tersebut perlu disikapi secara bijaksana bahkan dioptimalkan sebagai upaya menjaga marwah bangsa serta membawa Indonesia menuju puncak peradabannya.

Pendidikan kewarganegaraan sangat relevan untuk berperan sebagai pendidikan multikultural. Selain didukung oleh tujuan serta struktur keilmuannya yang mengakomodir kepentingan dalam menjaga kemultikulturalan atau kemajemukan bangsa, guna meminimalisir praktik-praktik yang mengarah pada kekerasan, konflik SARA, penindasan serta diskriminasi.

Pendidikan kewarganegaraan pun memiliki posisi strategis dalam konstitusi serta kurikulum pendidikan nasional, yang disuratkan sebagai mata pelajaran serta mata kuliah wajib bagi peserta didik. Terlepas dari pendekatan serta strategi pembelajarannya, bahkan dari berbagai hambatan teknis yang terjadi selama proses pembelajaran atau yang terjadi di lapangan, nyatanya pendidikan kewarganegaraan telah memenuhi kriteria untuk dimandatkan sebagai pendidikan multikultural.

Idealnya dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta didik mengenai pentingnya menjaga kemultikulturalan bangsa. Tentu perlu memenuhi ketiga aspek penting pembelajaran, yang berpusat pada ranah kognitif, afektif serta psikomotorik.

Dengan orientasi memberikan pemahaman yang baik, sehingga peserta didik dengan sukarela serta penuh tanggung jawab, berperan untuk menerima serta turut menjaga realita Indonesia sebagai bangsa yang multikultural.

Bukan bermaksud untuk memberikan doktrin atau dogma, yang menghilangkan sikap kritis serta pemikiran orisinil peserta didik. Tetapi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta kontekstual mengenai realita keberagaman bangsa, sehingga peserta didik mampu diakomodir rasa keingintahuannya, serta bertindak sesuai pemahaman yang dimilikinya.

Faktanya pendidikan multikultural merupakan kajian yang bertujuan untuk memberikan rasionalisasi guna menerima perbedaan sosial, khususnya yang bersifat agama, ras, budaya, serta gender, guna mewujudkan kedamaian dan keadilan, serta untuk menghindari diskriminasi, stigma negatif mengenai mayoritas dan minoritas, bahkan konflik horizontal.

Nyatanya kedua konsep keilmuan tersebut, memiliki karakteristik yang mirip, khususnya pada tujuan eksplisit serta materi pembelajannya. Sehingga yang menjadi problematika serius adalah kondisi mengenai pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, moralitas kaum pendidik terhadap kemultikulturalan bangsa, serta kesadaran peserta didik itu sendiri.

Pendidikan Kewarganegaraan dan Moralitas

Indonesia sebagai bangsa religius, tentu memiliki moralitas, nilai serta etika yang diaplikasikan dalam kehidupannya sehari-hari. Tentu dalam upaya untuk memastikan kemultikultikulturalan bangsa tetap terjaga pun, keberadaan moralitas begitu penting. Faktanya masyarakat yang bermoral tentu akan mengutamakan kepentingan umum, seperti integrasi sosial, soliditas sosial, tidak menimbulkan perpecahan, melakukan tindakan diskriminatif, serta potensi negatif lainnya.

Indonesia perlu memandang, bahwa sebagai bangsa yang memiliki keberagaman kultural, akan mudah terhasut oleh isu sensitif, seperti suku, agama, ras, antar budaya, serta gender.

Sehingga begitu pentingnya untuk minimalnya menjaga sikap demi menjaga persatuan nasional, apabila terdapat permasalahan mengenai isu sensitif tersebut, tentu idealnya harus diselesaikan secara kekeluargaan, atau melalui lembaga masyarakat serta lembaga hukum.

Dengan memiliki moralitas yang tinggi, bangsa Indonesia mampu merefleksikan sebuah makna yang tersirat dari sebuah kejadian, khususnya yang berkaitan dengan kemultikulturalan. Sehingga bangsa ini tidak mudah untuk dijebak oleh oknum pada konflik horizontal serta konfik yang tidak mendewasakan.

Moralitas pun menjadi bukti kuat, bangsa Indonesia masih menjadi bangsa yang percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan begitu kekuatan Tuhan akan selalu melindungi serta menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancurannya, seperti saat kemerdekaan bangsa 1945, pemberontakan tahun 1966, krisis moneter 1998 dan kejadian yang lainnya.

Nilai, moral serta etika yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, perlu diinternalisasikan kepada peserta didik, melalui pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural.

Tentu eksistensi dari Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural, perlu dioptimalkan sebaik mungkin, khususnya dalam upaya membentuk moralitas peserta didik.

Dengan rasionalisasi, struktur keilmuan pendidikan kewarganegaraan sangat mendukung dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, karena pendidikan kewarganegaraan memiliki fokus kajian yang umum, yaitu ideologi Pancasila serta nilai dan moral.

Sehingga tidak jarang apabila pendidikan kewarganegaraan selalu diidentikan sebagai pendidikan karakter, atau pendidikan nilai dan moral, karena pada hakikat tujuannya, yaitu mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang mampu memahami hak dan kewajibannya.

Dalam kapasitasnya sebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan kewarganegaraan memiliki kompetensi mumpuni dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik, serta membentuk moralitas peserta didik yang memiliki semangat kepahlawanan.

Moralitas yang dicita-citakan melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural adalah mampu membentuk peserta didik yang mengutamakan integrasi nasional, menjaga kedamaian masyarakat, serta melestarikan nilai dan budaya yang hidup di lingkugan sekitarnya.

 Pendidikan kewarganegaraan sebagai pembelajaran moral, tentu percaya adanya kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pembelajaran tersebut memiliki orientasi dalam membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tentu dengan peserta didik yang memiliki kapasitas keimanan dan ketakwaan yang baik, akan menerima realita kemultikulturalan bangsa, karena menandakan anugerah serta kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa.

Refleksi

Dinamika perkembangan keilmuan pendidikan kewarganegaraan yang perlu menyesuaikan dengan kemajuan serta kebutuhan zaman, nyatanya tidak merubah kebutuhan serta substansi dasar, dari tujuan keilmuannya, guna membentuk peserta didik yang Pancasilais.

Tentu sebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan kewarganegaraan perlu memberikan pemahaman komprehensif serta informasi argumentatif mengenai pentingnya menerima serta merawat kemultikulturalan bangsa.

Sebagai pembelajaran yang berorientasi pada penginternalisasian nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan kepada peserta didik, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta membawa bangsa ini menuju puncak peradabannya.

Menerima serta merawat kemultikulturalah bangsa, bahkan turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kedamaian dan menjaga integrasi nasional merupakan bukti dari implementasi konsep warga negara yang bermoral, bahkan menjadi bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tentu pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural pun memberikan landasan teori serta informasi argumentatif agar peserta didik memiliki pemahaman mumpuni mengenai filosofi, substansi serta pentingnya menjaga kemultikulturalan bangsa. Sehingga secara sukarela mengaplikasikan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

 Dalam kapasitasnya sebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan kewarganegaraan memiliki orientasi serta kompetensi keilmuan yang mumpuni untuk menginternalisasikan nilai-nilai terpuji kepada peserta didik, serta membentuk moralitasnya, sehingga memiliki semangat yang merepresentasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Tentu moralitas yang dicita-citakan melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural adalah mampu membentuk peserta didik yang mengutamakan integrasi nasional, menjaga kedamaian masyarakat, serta melestarikan nilai dan budaya yang hidup di masyarakat.

 

 

 

 

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.