Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi COVID-19

Ilustrasi UMKM (finance.detik.com)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Covid-19 merupakan salah satu penyakit menular yang terjadi di berbagai negara. World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa Covid-19 sebagai pandemi dunia karena dapat menular dengan sangat cepat.

Termasuk di Indonesia, pada 2 Maret 2020 diumumkan secara resmi oleh Presiden Indonesia bahwa terdapat dua kasus positif Covid-19. Pandemi ini menyebabkan adanya kebutuhan berbagai kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, di antaranya himbauan untuk menjaga jarak, dan pembatasan sosial berskala besar.

Pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh lapisan dunia itu memberi banyak dampak pada semua sektor kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak pada semua sektor terutama sektor ekonomi yang selama ini sudah menjadi tumpuan bagi masyarakat.

Salah satu bagian terpenting dari sektor ekonomi yang merasakan dampaknya yaitu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor UMKM menyumbang porsi yang besar untuk PDB nasional dan juga menyerap tenaga kerja.

Diketahui bahwa 99% pelaku usaha di Indonesia merupakan sektor UMKM. Tidak heran jika sektor UMKM di Indonesia merupakan pilar terpenting bagi sektor ekonomi. UMKM juga telah berkontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 60?n 97% terhadap penyerapan tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Jika dilihat peristiwa krisis ekonomi 1998, kontribusi pada sektor UMKM memiliki pengaruh positif untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia pada saat itu. Demikian juga pada saat pandemi Covid-19, sektor UMKM juga harus dapat berpotensi besar untuk akselerator pemulihan ekonomi Indonesia.

Pada saat ini banyak pelaku UMKM yang mengalami berbagai permasalahan, seperti penjualan menurun, terhambatnya distribusi, penurunan produksi, bahan baku menjadi sulit, permodalan, dan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu yang akan menjadi ancaman untuk perekonomian nasional. Berdasarkan survei pada Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia, 88% usaha mikro kehabisan kas atau tabungan, dan lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya.

Hal tersebut terjadi karena pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat mengalami penurunan. Penurunan tersebut disebabkan karena publik sudah melakukan pembatasan kegiatan sosial untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sebagian besar konsumen memilih untuk menjaga jarak dan mengalihkan pembelian dengan digital.

Hal itulah yang dapat membuat pelaku UMKM harus menutup usahanya dikarenakan masih banyak pelaku UMKM yang melakukan penjualan secara offline.

Pada masa pandemi Covid-19, sektor UMKM memberikan peluang dan juga tantangan untuk perkembangan perekonomian Indonesia. Yang mana peluang tersebut dimaknai sebagai suatu rencana pemerintah untuk membuat kegiatan perekonomian UMKM dengan mudah sesuai dengan perkembangan teknologi. Sementara tantangan tersebut yaitu harus adanya solusi jangka pendek dalam membantu pelaku UMKM agar dapat berjalan semaksimal mungkin.

Era industri 4.0 di Indonesia secara tidak langsung menuntut kegiatan perekonomian masyarakat berbasiskan pada teknologi. Dengan begitu, pandemi Covid-19 membawa perubahan baru bagi UMKM di Indonesia. Perubahan baru tersebut yaitu bergantinya UMKM secara offline menjadi UMKM secara digital.

UMKM harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi guna meningkatkan produktivitas usahanya. Kegiatan UMKM akan lebih berpeluang untuk berkembang dengan mengikuti pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Kegiatan UMKM melibatkan banyak proses, di antaranya proses produksi, proses distribusi dan proses konsumsi. Dalam proses produksi teknologi dapat digunakan untuk memudahkan dan mempersingkat waktu proses produksi.

Dari segi distribusi, teknologi dapat diberdayakan sebagai suatu alat untuk memasarkan produk agar sampai pada konsumen. Hal ini berkaitan erat dengan strategi pemasaran.

Saat ini strategi marketing sudah mulai beralih pada dunia teknologi. Berbagai macam platform yang menawarkan kemudahan untuk memasarkan produk UMKM, diantaranya, media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, IG); market place (Bukalapak, Shopee) dan lain-lain. Platform tersebut memberikan akses kemudahan bagi konsumen dalam mengetahui barang yang ditawarkan, meskipun dalam realitasnya masih ada sebagian yang merasa kecewa terhadap barang yang diterimanya.

Kondisi UMKM saat ini masih memiliki keterbatasan dalam mengaplikasikan teknologi. Salah satu penyebabnya yaitu adanya keterbatasan akses teknologi, yang masih belum menyentuh secara merata ke pelosok-pelosok desa di Indonesia. Hal ni menjadi salah satu penyulit pengembangan UMKM.

Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan peningkatan SDM yang mumpuni dalam bidang teknolgi dan akses permodalan untuk UMKM.

Dalam penerapan UMKM secara digital ini tentunya juga membutuhkan banyak elemen yang harus terlibat. Salah satunya peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan perekonomian Indonesia. Pemerintah telah melakukan kebijakan terhadap UMKM di masa pandemi.

Terdapat lima skema perlindungan dan pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19, yaitu:

1. Pemberian bantuan sosial kepada pelaku UMKM yang miskin dan rentan.

2. Insentif pajak bagi UMKM.

3. Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM.

4. Menempatkan kementrian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM.

5. Pelatihan secara e-learning.

Kegiatan digitalisasi UMKM juga tidak akan lepas dari tiga aspek penting yang harus dikuasai, yaitu dimulai dari proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Pada masa pandemi Covid-19 ini baik dalam hal produksi, distribusi, dan konsumsi, dibutuhkan kejujuran dan kepercayaan yang tinggi bagi para pelaku ekonomi.

Kondisi ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan secara maksimal dengan menciptakan pelayanan berdasarkan kejujuran dalam berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat melalui hadirnya digital dalam dunia UMKM.

Digitalisasi UMKM di masa pandemi ini adalah salah satu instrumen untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebab, kegiatan ini mampu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi perekonomiannya.

Masa pandemi Covid-19 menuntut kita untuk terus berinovasi. Menurut salah satu penelitian yang dilakukan oleh Febrantara menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap UKM atau UMKM diyakini dapat lebih besar jika tidak segera teratasi (Febrantara, D, 2020).

Salah satu jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut yaitu melalui penerapan digitalisasi UMKM. Pengembangan UMKM secara digital harus memiliki beberapa instumen tertentu dalam menjalankan kegiatan usaha UMKM. Berikut secara umum instrumen dalam penerapan UMKM secara digital:

1. Mematuhi atas peraturan yang berlaku, baik dalam lingkup mikro maupun hukum negara yang berlaku.

2. Harus memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam menarik pembeli tanpa berkesan memaksa.

3. Menjunjung transparansi dalam bertransaksi.

4. Memprioritaskan kepuasan konsumen.

5. Memberikan layanan yang ramah.

Berdasarkan beberapa landasan dasar penerapan digitalisasi UMKM di Indonesia dapat diketahui bahwa hal-hal tersebut adalah suatu keharusan yang perlu diaplikasikan bersama untuk membangkitkan kembali keadaan perekonomian Indonesa.

Penelitian pada tahun 2015 oleh Wardhana menemukan bahwa strategi digital marketing berpengaruh hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMK dalam memasarkan produknya. Secara tidak langsung praktik UMKM sacara digital harus terus dikembangkan. Hal ini perlu diterapkan melalui 3 komponen dasar dalam kegiatan ekonomi, yatu produksi, distribusi dan konsumsi.

Penerapan digitalisasi UMKM di Indonesia tentu memiliki keunggulan dan kelebihan masing-masing. Berikut secara terperinci, yaitu:

1. Penentuan target pasar lebih mudah

2. Proses transaksi lebih cepat

3. Biaya marketing lebih murah daripada pemasaran secara konvensional

4. Kemudahan akses informasi mengenai barang yang ditawarkan

5. Hasil dapat diukur dengan mudah dan simple

Dari beberapa keunggulan penerapan Digitalisasi UMKM di Indonesia, sangat perlu terus diperkenalkan pada masyarakat atas pentingnya penerapan UMKM secara digital.

Masyarakat adalah peran utama dalam mewujudkan perkenomian Indonesia di masa pandemi melalui digitalisasi UMKM. Di samping itu peran pemerintah selaku pemberi kebijakan sudah selayaknya untuk melihat beberapa potensi dan peluang kegiatan UMKM dalam menyokong perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.