Kasus Antaboga-Century

Hanya 7 Kantor Cabang Jadi Sasaran Demo

VIVAnews - Meski mengancam melumpuhkan seluruh kantor cabang Bank Century, pihak bank mencatat demo aksi tagih yang dilakukan serentak oleh nasabah Antaboga pekan lalu hanya terjadi di 7 kantor cabang. Total kantor cabang bank mencapai dari 61 unit.

"Jadi sekitar 10 persennya," kata Tito Hananto dari Kantor Hukum Pradjoto selaku Kuasa Hukum Bank Century di Jakarta, Rabu 29 April 2009.

Seperti diketahui, korban investasi Antaboga melakukan aksi penagihan kepada Bank Century sebagai bank yang memasarkan produk Antaboga.

Menurut Tito, dalam aksi unjuk rasa tersebut ada yang mengarah ke tindakan yang meresahkan yang mengganggu operasional bank. Untuk itu direksi Bank Century telah meminta perlindungan hukum kepada Kabareskrim Polri, yang ditindaklanjuti dengan pengamanan yang dilakukan Polsek dan Polres terhadap cabang Bank Century. "Kami dapat memahami gejolak emosi mereka," katanya.

Menurutnya, Bank Century sudah memberikan toleransi. Jika korban Antaboga bertindak sesuai aturan, maka Bank Century tidak akan mengambil tindakan. Namun jika mengarah bentuk anarkis, maka  bisa diadukan ke Kepolisian. "Kita akan melakukan tuntutan secara hukum, namun kita persiapkan semua aspek hukumnya," katanya.

Untuk dapat mempercepat kasus tersebut, Bank Century meminta kepada Bareskrim Polri dan PPATK untuk memperluas penelusuran dan penyitaan aset dan rekening Antaboga. Dana tersebut dapat digunakan sebagai sumber pembayaran.

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel
Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024