Pembunuhan Direktur PT PRB

Antasari Azhar Siap Diperiksa Polisi

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menyatakan siap diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

"Karena saya juga penegak hukum, tak mungkin saya kabur," kata Antasari. Hal itu dikatakan Antasari usai tiba dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/4) malam.

Antasari menyatakan, dirinya malah melindungi Nasruddin karena dia menjadi saksi dalam kasus korupsi yang membelit PT Rajawali Nusantara Indonesia. "Karena dia juga beberapa kali melaporkan korupsi," kata Antasari di kediamannya, perumahan Giri Loka II, Bumi Serpong Damai, Tangerang.

Sebelumnya, polisi juga mencokok Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono.

Sementara ini Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menyebut motif pembunuhan diduga masalah asmara. "Motifnya pribadi," kata Susno.

Sebanyak sembilan tersangka pembunuhan telah tertangkap. Mereka adalah para eksekutor dan operator lapangan. Sedangkan otak pembunuhan diduga adalah seorang pengusaha dan pejabat negara.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024