382 Surat Suara Kalimantan Nyasar ke Ciputat

VIVAnews - Sedikitnya 382 surat suara calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimatan Barat nyasar ke tempat pemungutan suara 37, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tengerang Selatan, Banten.

Meski kesalahan akibatnya surat suara yang nyasar ini hanya terjadi pada surat suara untuk DPR RI saja. Namun, untuk sementara waktu pelaksanaan pemungutan suara sempat dihentikan sampai surat suara untuk pemilihan daerah Banten datang.

Akibatnya pelaksanaa pemungutan suara di TPS 37 Keluaharan Jombang harus molor hingga 3 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Kesalahan pendistribusian surat suara merupakan penyebab utama dari kejadian ini.

Menurut Salah satu anggota Panita Pemungutan Suara TPS  37, Juanda, yang di hubungi VIVAnews, kesalah surat suara baru diketahui petugas saat dua orang pemilih menemukan adanya kesalahan surat suara tersebut.

"Surat suara yang baru sudah datang, pemilihan sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB, tapi jumlahnya juga masih kurang," ujar Juanda. 

Setelah mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum setempat, proses pemilihan akan di perpanjang sesuai keterlambatan yang terjadi.

Rekomendasi 5 Sepeda Listrik 1 Jutaan Terbaik
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hotman Paris: Permohonan AMIN dan Ganjar-Mahfud Omon-omon

Tim hukum Prabowo-Gibran optimis MK akan menolak permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024