VIVAnews - Salah satu tersangka pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), Anak Agung Gede Prabangsa, adalah calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten Bangli, I Nyoman Susrama. Komisi Pemilihan Umum belum dapat mengambil tindakan atas tersangkutnya tersangka yang juga adik Bupati Bangli itu.
"Harus menghormati proses hukum. Kami memegang azas praduga tak bersalah," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsul Bahri, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2009.
Menurut Syamsul, bila Susrama sudah terbukti bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka Komisi akan memproses penggantian yang bersangkutan. "Itu diatur dalam pasal 218 UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu," ujar dia.
Pasal itu berbunyi, calon terpilih bisa diganti dengan empat alasan. Yakni, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat, terbukti melakukan pidana pemilu, dan berkekuatan hukum tetap.
Pada poin tidak lagi memenuhi syarat, salah satu persyaratannya adalah termasuk pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.Â
"Kalau nanti sudah dilantik, nanti dengan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu ada mekanisme tersendiri berdasarkan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan. Kami lihat dulu proses hukumnya," kata Syamsul.
Seperti diketahui, Prabangsa mengalami penyiksaan sadis di rumah si otak pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama di Banjar Petak, Desa Bebalang, Bangli. Dalam keadaan tak berdaya, Prabangsa dikeroyok.
Para eksekutor dengan kejam memukuli kepalanya dengan balok dan menginjak-injak tubuhnya yang tak berdaya. Menurut informasi yang diungkapkan tersangka, sang wartawan sempat memohon agar jangan dianiaya dan dibunuh. Namun pelaku justru mematahkan tangannya.
Prabangsa dihabisi terkait dengan profesinya sebagai wartawan. Dia memberitakan dugaan penyimpangan dalam proyek di Dinas Pendidikan Bangli, dimana I Nyoman Susrama menjadi ketua pengawas proyek.
VIVA.co.id
18 September 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkannya ke kelompok yang lebih membutuhkan
Teka-teki soal sosok Aris Sanda yang tewas ditembak di Jalan Trans Wamena, Papua Pegunungan, mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan Aris bukan anggota intelijen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menggeledah ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Sebanyak 74 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Kota Mokha, Yaman. Kemlu RI pastikan memantau kondisi mereka terus dilakukan di tengah situasi konflik
Kader Golkar Hattrick Terjerat Korupsi, Bahlil: Ini Musibah, Kita Tak Bisa Kontrol Satu-satu
Nasional
18 Sep 2026
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kadernya, Fahd A Rafiq yang tersandung kasus korupsi sampai tiga kali. Ia merasa terpukul imbas kasus itu
Selengkapnya
Partner
Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Bencana, IJTI Sulsel Dorong Protokol Keselamatan
Sulawesi
18 menit lalu
IJTI Sulsel bersama Polresta Gowa menggelar solidaritas bagi lima jurnalis hilang di Anak Krakatau sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dan protokol keamanan dal
172 SPPG) di wilayah Pati bakal menjadi sasaran pemantauan dan evaluasi, menyusul perhatian terhadap kapasitas dapur, sanitasi, bahan baku, hingga pengelolaan limbah.
Bupati Kudus Sematkan Pesan Pemtkng ke 659 PPPK: Kerja Maksimal dan Rumah Tangga Jangan Kandas
Jogja
2 jam lalu
Menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya soal bekerja dan melayani masyarakat. Keharmonisan rumah tangga juga perlu dijaga agar kehidupan keluarga tetap rukun
Pilketos Serentak 2026 Jadi Proyek Percontohan di Jateng, KPU Kudus Ajak Pelajar Belajar Demokrasi Sejak Dini
Jogja
2 jam lalu
Pilketos bukan sekadar agenda memilih Ketua OSIS saja. Namun juga sarana bagi siswa untuk memahami hak suara, menentukan pilihan, menghargai perbedaan, dan menerima hasil
Selengkapnya
Isu Terkini