Wapres Sudah Lapor Soal Mobil Prius ke KPK

VIVAnews - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sudah melaporkan pemberian mobil Toyota Prius Hybrid dari PT Toyota Astra Motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.

"Dilaporkan minggu lalu," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 September 2008.

Kalla memperoleh kendaraan mewah itu pada saat meresmikan Toyota Spares Part Center 4 September 2008. Kendaraan itu diserahkan langsung secara simbolis dari Direktur Toyota Astra Motor Johnny Dharmawan.

Menurut Antasari, KPK kini tengah menyelidiki penerimaan itu. "Apa ada kaitannya dengan jabatan atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya Kalla menegaskan tidak menggunakan mobil bernilai Rp 500 juta. Mobil ini pun diparkir di Istana Wakil Presiden. 

Momen Hakim Konstitusi Saldi Isra Tegur Peserta Sidang yang Telat: Disetrap Pakai Push Up
Teuku Ryan

Ada Kesempatan! Teuku Ryan Masih Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dengan begitu, pasangan tersebut resmi bercerai.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024