Ada Kasus Gizi Buruk, Dana Otonomi Khusus Papua Dievaluasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama kementerian terkait akan mengevaluasi alokasi dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul adanya kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Papua.

Tokoh Intelektual Papua: Dana Otsus Itu Jalan Tengah, Tidak Gagal

Ia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, kebijakan itu akan selesai pada tahun 2021.

"Dalam konteks dua puluh tahun pelaksanaanya semenjak tahun 2001 itu kita tentu sudah bisa memiliki data-data," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.

Tokoh Papua: Dana Otsus Dimainkan di Daerah

Jika mengacu pada beleid tersebut, dana Otsus dipergunakan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat yang bertujuan untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat.

"Bahkan di dalam tujuan khusus mengatakan harus ada pembangunan infrastruktur yang konektivitas antar daerah, kota-kota maupun provinsi juga dari sisi kualitas SDM sehingga mereka bisa makmur," kata dia.

Masalah Gizi di Indonesia Timur Semakin Membaik

Ia menuturkan, terjadinya krisis gizi baru-baru ini memberikan pelajaran tersendiri bagi pemerintah. Apakah anggaran tersebut sudah dialokasikan dengan tepat tujuan dan tepat sasaran.

Jampidsus, Ali Mukartono.

Kejaksaan Diminta Siap-siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Otsus

Polri menemukan adanya dugaan penyelewenangan dalam pengelolaan dana otsus Papua dan Papua Barat. Kejaksaan diminta siap-siap

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2021