Survei BI: Harga Properti Residensial Naik Akhir 2017

sorot non tunai - bank indonesia - bi
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Survei Harga Properti Residensial, atau SHPR Bank Indonesia pada Kuartal IV 2017, mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya.

Lippo Karawaci Ungkap Sederet Agenda Keberlanjutannya hingga 2030

Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV 2017 yang tumbuh 0,55 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan IHPR pada kuartal sebelumnya sebesar 0,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman mengatakan, kenaikan harga rumah terjadi pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe menengah, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Bandar Lampung.

Survei BI: Harga Rumah Terus Meningkat

"Peningkatan harga rumah tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja dan kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada kuartal I 2018 sebesar 0,72 persen," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Februari 2018.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan volume penjualan rumah pada kuartal IV 2017 tumbuh meningkat.

Harga Rumah Subsidi Naik di 2023, Rumah.com Ungkap Pemicunya

"Penjualan rumah tumbuh 3,05 persen, lebih tinggi dibandingkan penjualan rumah pada kuartal III 2017 yang tumbuh 2,58 persen. Perkembangan sektor properti residensial tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik yang terus berlangsung pada kuartal IV 2017," jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan juga bahwa hasil survei menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang, utamanya bersumber dari dana nonperbankan, di mana sebanyak 56,18 persen pengembang menggunakan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial.

"Sementara itu, pembiayaan pembelian properti residensial oleh konsumen utamanya bersumber dari perbankan di mana sebanyak 75,93 persen konsumen memanfaatkan KPR sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya