Mobil Bantuan Menteri Belum Dibagikan

SURABAYA POST -- Bantuan 19 buah mobil pikap bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Menteri Percepatan Desa Tertinggal (PDT) beberapa bulan lalu untuk Kabupaten Sampang masih belum disalurkan kepada desa tertinggal.

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

Permasalahannya karena terhambat Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang digodok untuk penentuan lokasi yang layak mendapatkan bantuan.

"Penyaluran bantuan tersebut memang tidak semudah itu, karena kita berupaya agar tepat sasaran. Sehingga tim yang telah dibentuk membutuhkan penelitian dan kajian cukup lama apakah lembaga itu memang layak menerima bantuan mobil pikap dari Kementerian PDT tersebut," jelas Ir Farizun Waedi MT, Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi (Dishubinfokom) Sampang, ditemui Rabu, 11 November 2009.

Farizun menyatakan, sampai saat ini 19 mobil itu masih tetap diparkir di Kantor Dishubinfokom, sambil menunggu pembuatan Perbup selesai. Namun dia menegaskan, bantuan itu dipastikan akan dikucurkan kepada sejumlah desa tertinggal sekitar awal 2010 mendatangkan.

"Mengenai kriteria Koperasi Unit Desa (KUD) atau lembaga apa saja yang akan dapat menerima bantuan tersebut, bukan kewenangan saya yang menentukan. Tetapi tim yang telah dibentuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan menyeleksi secara cermat lembaga yang ada di desa, berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, setelah bantuan itu disalurkan maka perawatan kendaraan ditangani lembaga penerima. Namun tidak serta merta diberikan secara cuma-cuma, karena pihaknya akan membentuk tim monitoring di lapangan sudah sejauh mana peruntukan bantuan itu digunakan.

"Mudah-mudahan pemberian bantuan itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian PDT. Sehingga akan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa tertinggal," harapnya.

Laporan: Ahmad Hairuddin, Sampang

[dok. Humas BTN]

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum, pada kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan karyawan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024