Kewajiban Kontraktor Asing

Dana US$ 11 Miliar Akan Lewati Bank Nasional

VIVAnews- Kalangan perbankan menyambut positif kewajiban kontraktor minyak dan gas asing menyimpan dananya di perbankan nasional.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah mewajibkan para kontraktor migas termasuk asing untuk menyimpan uangnya di perbankan nasional," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Tbk, Agus Martowardojo usai Luncheon Talk di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu, 18 November 2008.

Dana yang wajib disimpan di perbankan nasional berupa dana sebelum dan pasca operasi, serta dana lainnya, termasuk remittance (pembayaran gaji).

Unit Baru dan Bekasnya Masih Menjadi Incaran, Ini Spesifikasi dan Harga Bekas Vario 160

Menurut Ketua Badan Pelaksana Hulu Migas R Priyono, tahun depan diperkirakan investasi yang dikucurkan kontraktor migas sebesar US$ 11 miliar. Dengan kewajiban menyimpan di bank lokal, mulai Januari 2009, dana itu akan membantu mengatasi kesulitan finansial bank nasional.

Agus menjelaskan kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah menghadapi krisis yang menginstruksikan lebih banyak menggunakan sumber-sumber pendanaan dan pembiayaan di dalam negeri. Apalagi, saat ini likuiditas keuangan dunia semakin mengetat.

"Kondisi ini membuat investasi langsung sektor migas menjadi berharga," tutur Agus. Ini juga akan membantu devisa Indonesia yang terancam krisis.

Sejauh ini, menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut memang masih tahap pembicaraan awal antara perbankan dengan BP Migas. Ini akan dilakukan pembicaraan lanjutan.

Namun, selama ini kontribusi perbankan nasional untuk sektor energi sudah banyak dilakukan terutama di sektor pertambangan batu bara dan ketenagalistrikan.

Meramaikan Destinasi Wisata Lewat Warna
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

Dapat Kuota Tambahan, Serie A dan Bundesliga Kirim 5 Wakil ke Liga Champions Musim Depan

Liga Champions musim 2024/25 mendatang akan diikuti 36 peserta. Ada empat kuota tambahan karena sebelumnya peserta ajang ini adalah 32 klub.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024