Tusuk Wajah Tetangga, Pemuda Kembangan Diciduk Polisi

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Aparat kepolisian menciduk pria berinisial Al (22) lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya seorang perempuan paruh baya berinisial L (56) pada Selasa 2 Oktober 2018 di Jalan Raya Joglo, Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Begal Payudara Masih Gentayangan, Kali Ini Sasar Wanita Pulang Kerja di Tanjung Duren

Akibat perbuatan pelaku, L mengalami luka parah di wajah. Beruntung korban tak sampai meregang nyawa.

Al diciduk semalam, Minggu 7 Oktober 2018 di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Egman Adnan mengatakan, Al sempat kabur selama lima hari lamanya usai kejadian.

Terungkap Alasan Somalia Punya Banyak Perompak Sadis dan Ditakuti Pelaut

"Pelaku kita tangkap di Lapangan Pacuan Kuda Intercon," katanya saat dikonfimasi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui Al nekat melakukan hal tersebut karena tak terima perlakuan korban yang mengadukan teman pelaku ke pemilik kontrakan karena kerap main ke sana. Selain itu, pihaknya mendapati kalau ternyata pelaku positif narkoba.

AS Pantau Situasi Mencekam di Ekuador, Tapi Enggan Kirim Pasukan

"Berdasarkan pemeriksaan hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu dan ekstasi. Tersangka masih dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan sabu dan ekstasi," Dimitri menambahkan.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah pisau dapur bengkok, satu potong kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan satu potong celana jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.

Ilustrasi hukuman gantung di Iran

5 Fakta Iran Eksekusi Mati 4 Warga Israel Gegara Jadi Mata-mata

Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap empat warga Israel. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan mata-mata.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2024