Jewer Murid, Guru Dipolisikan

SURABAYA POST -- Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali meluncur ke jalur hukum. Diduga berkata-kata kasar dan menjewer muridnya, Tun (50), guru SDN Bantaran 1, Kab. Probolinggo dilaporkan ke polisi.

Keluarga M. Adiwijaya (10), siswa kelas III di SDN tersebut melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polsek Bantaran, Senin (30/11). “Karena menyangkut anak-anak, kasus ini kami limpahkan ke Polres yang mempunyai penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak),” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Ahmad Mushoffah, Senin siang.

M. Sahur dan Desi Rahadiyanti Mulyoningrum, orangtua Adi –panggilan akrab M. Adiwijaya-- mengatakan, terpaksa melapor ke polisi karena tak ada penyelesaian di tingkat sekolah.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

“Kami sudah menemui kepala sekolah, juga guru yang menjewer anak saya, tetapi karena belum ada penyelesaian, ya kasus ini kami laporkan ke polisi,” ujar Desi.

Desi menceritakan, kasus itu sebenarnya terjadi pada Rabu (25/11) lalu saat anaknya mengikuti pelajaran Matematika dengan guru pengajar Tun. Saat itu guru sedang menerangkan pembagian dengan cara porogapit.

Adi yang tidak bisa mengerjakan soal langsung dimarahi. “Saya dibentak dikatakan bodoh, lalu telinga kiri saya dijewer dengan keras,” ujar Adi.

Sebenarnya saat itu tidak hanya Adi yang dijewer, juga tiga teman lain yakni Roy, Andre, dan Firman. Kerasnya jeweran membuat Adi menangis.

“Melihat bekas jewerannya sampai lebam, malam itu juga saya dan suami mendatangi rumah Kepala SD Bantaran 1, Pak Muhayadi,” ujar Desi.

Namun karena tidak ada penyelesaian memuaskan, keesokan harinya, Kamis (26/11) Desi dan suaminya mendatangi sekolah untuk menemui guru Tun.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

“Tetapi jawabannya mengecewakan. Ia mengatakan, ‘Kalau tidak digitukan (dijewer) Adi tidak bakal mengerti’,” ujar Desi menirukan ucapan Tun.

Laporan: Ikhsan Mahmudi

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024