Ahli Forensik Abdul Mun'im Idris

Mayat Nasrudin Sudah Dimanipulasi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai saksi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam kesaksiannya, Mun'im mengatakan mayat Nasrudin sudah dimanipulasi saat ia terima untuk diperiksa.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

"Karena jasadnya sudah berpindah dari rumah sakit ke rumah sakit. Saya menerima kondisinya sudah dijahit," kata Mun'im dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar, Kamis 10 Desember 2009.

Selain itu, kata dia, kepala Nasrudin pun sudah dicukur. "Akibatnya (manipulasi mayat) ini akan berkaitan dengan alibi tersangka nantinya," kata dia.

Mun'im menjelaskan ada tiga pejabat menelpon dirinya untuk permintaan otopsi Nasrudin. Mereka adalah penyidik kasus pembunuhan Niko, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda saat itu Komjen M Iriawan, dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Jusuf Manggabarani.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 5 Mei 2024

"Mereka minta saya ke RS Gatot Subroto. Tapi saya bilang, (jasad Nasrudin) bawa ke Cipto saja."

Saat memeriksa jasad Nasrudin, Mun'im mengaku masih menemukan dua peluru di kepala Nasrudin, yakni di sebelah kanan dekat telinga dan di batang tengkorak. "Meski peluru masih di dalam, tapi sudah dijahit (lukanya)," kata dia. 

Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas

Kedua peluru, jelasnya, mengenai jaringan otak. "Sehingga menyebabkan kematian meski tidak langsung."

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

Ria Ricis

Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit

Round-up dari kanal Showbiz pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya tentang Ria Ricis setelah rumah tangganya dinyatakan selesai alias bercerai.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024