BNN Temukan Sabu-sabu 20 Kilogram dalam Ember di Warung Kelontong

Narkoba di ember ditemukan di warung kelonting Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Narkotika Nasional atau BNN meringkus dua bandar narkoba di Jalan Baru Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Sabtu 23 Maret 2019. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 20 kilo gram sabu. 

Heboh, Bandar Narkoba di Bone Dilepas Oknum Polisi Usai Bayar Rp 10 Juta

Aksi penangkapan ini berlangsung tegang lantaran terjadi di pinggir jalan. Petugas sempat meletuskan tembakan sesaat sebelum membekuk para pelaku.

"Saya sampai kaget, ada tembakan kirain ada apaan. Enggak tahunya nangkap bandar sabu," kata Anel salah satu saksi di lokasi kejadian. 

Profil Lilis Karlina, Pedangdut Senior yang Anaknya Ditangkap karena Jualan Narkoba

Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ember berukuran besar itu ditemukan petugas dari dalam sebuah warung kelontong yang berada di pinggir jalan tersebut. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Y dan P.

"Ada dua orang yang ditangkap. Barang bukti sabu 20 kilo, untuk jelasnya nanti saja ya," ucap salah seorang petugas yang mengenakan rompi BNN tanpa mau menyebutkan namanya. 

Putranya Terciduk Jual Narkoba, Instagram Lilis Karlina Digeruduk Warganet: Gak Bisa Ngedidik Anak
Ilustrasi pelaku

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi di Kafe Senopati

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipinarkoba) Bareskrim Polri meringkus seorang bandar narkoba berinisial D. 

img_title
VIVA.co.id
22 November 2023