Bolehkah Menyikat Gigi Saat Puasa?

Sikat gigi pakai pasta gigi
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

VIVA – Menyikat gigi setelah makan dan sebelum tidur sangat dianjurkan. Hal ini penting, untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Jarang Dapat Perhatian, 40 Teman Tuli Diberikan Pemeriksaan dan Perawatan Gigi Gratis

Sayagnya seringkali,banyak orang justru memilih menyikat gigi setelah mandi. Bahkan saat di bulan ramadan, banyak pula orang yang memilih menyikat gigi setelah mandi. Bagaimana hukumnya?

Seperti diketahui, sebagian umat Muslim percaya bahwa memasukkan benda ke dalam mulut bisa membatalkan puasa. Lantas bolehkah kita menyikat gigi selama puasa?

Tingginya Konsumsi Gula di Indonesia Picu Masalah Kesehatan Gigi dan Mulut

Seperti dilansir dari Khalej Time, menurut Direktur Gigi & Medis Klinik Gigi Burjeel, Dr. Tamer Mohsin Abusalah, sikat gigi selama puasa di bulan ramadan diperbolehkan, namun berhati-hatilah agar tidak menelan apapun. Ia menyarankan untuk menggunakan pasta gigi berfluoride.

The American Dental Association juga merekomendasikan untuk menyikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluoride. Saat menyikat gigi, bisa membantu menghilangkan sisa makanan dan plak – lapisan putih lengket yang terbentuk pada gigi dan mengandung bakteri.

Mengenal Teknologi System Protective Layer (SPL) untuk Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut

Setelah menyantap makanan atau camilan yang mengandung gula, bakteri dalam plak menghasilkan asam yang menyerang email gigi. Serangan berulang dapat merusak enamel gigi dan menyebabkan gigi berlubang. Plak yang tidak dihilangkan juga dapat mengeras menjadi karang gigi, membuatnya lebih sulit untuk menjaga gigi tetap bersih.

Untuk pemeriksaan gigi sendiri, ia menyarankan untuk rutin memeriksanya setiap enam bulan terlepas dari musim apapun. Sementara itu, untuk anak-anak yang juga menjalankan puasa ia menyarankan untuk menyikat gigi dengan tekstur sikat sedang.

Untuk pasta gigi sendiri, ia mengatakan bahwa orang yang berpuasa diperbolehkan menggunakan pasta gigi berfluoride selama puasa, selama dia berhati-hati untuk tidak menelan apapun. (rna)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya