Carrefour Perancis Lobi RI Saat di Kopenhagen

VIVAnews - Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutus bersalah PT Carrefour Indonesia melakukan praktik monopoli, tampaknya membuat gerah Carrefour Perancis.

Karenanya, di sela-sela pertemuan KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Carrefour Perancis sempat menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanyakan perkara tersebut. "Carrefour Perancis memang sempat komplain ke Presiden soal KPPU waktu di Kopenhagen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Senin, 21 Desember 2009.

Namun, dia menambahkan, Presiden menyatakan kasus itu tidak dalam levelnya untuk menyelesaikan sehingga meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan upaya mediasi. "Presiden bilang, KPPU itu lembaga independen sehingga kalau mau ada banding ada prosesnya," ujarnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu malah menyatakan tidak ada permintaan mediasi seperti yang dikatakan MS Hidayat. "Tidak ada permintaan seperti itu," kata Mari singkat sambil berlalu.

Melalui putusan KPPU, Carrefour dihukum dengan denda sebesar Rp 25 miliar dan diperintahkan untuk melepas seluruh saham PT Alfa Retailindo Tbk, yang ditengarai menjadi pemicu praktik monopoli.

hadi.suprapto@vivanews.com

Di Festival Kuliner Ini, Bisa Icip 20 Jenis Soto Berbeda
Suasana di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). (foto ilustrasi)

Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya

Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga tewas dianiaya seniornya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024