Polisi Tangkap Peracik Obat Kuat Palsu

VIVAnews – Polisi Banyumas menangkap Sodikin (31) warga Dusun Rawaseser, Desa Mujur Lor, Kroya, Cilacap karena diduga memproduksi obat kuat palsu, Selasa 25 November 2008.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Selain itu, polisi juga menyita puluhan kardus obat kuat berjenis Urat Madu, Wantong, dan Seki. Sejumlah bahan-bahan pembuat jamu juga disita diantaranya akar pinang, vitamin B1, dan vitamin B 12.

Menurut Kepala Sub Bagian Reserse dan Kriminal Kepolisian Banyumas, Komisaris Polisi Syarif Rahman,  saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di markas Kepolisiian Wilayah Banyumas. ”Penyitaan dilakukan karena berbahaya dan tidak disertai ijin,” katanya.

Mengenal Kehebatan Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade

Menurut informasi yang dihimpun VIVAnews, Sodikin meracik obat kuat palsu dari bahan-bahan yang bisa dibeli di pasaran. Tersangka tak punya label sendiri, namun memalsukan label yang sedang laris.

Laporan: Robbi/ Banyumas

Erick Thohir Sebut Sepakbola Bukan Permainan 2 Orang, Sindir Marselino Ferdinan?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024