Polisi Sulawesi Selatan Gerebek Tempat Judi

VIVAnews -  Polisi menggerebek tempat perjudian di Desa Sompe, Kabupaten Wajo pukul 18.00 WITA. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari lokasi itu, polisi menyita 100 unit sepeda motor, uang Rp 11,61 juta, ayam sabung, dadu dan taji ayam.

Media Arab sebut Hamas Setuju Bebaskan 33 Warga Israel yang Disandera

“Masyarakat sering menggunakan tempat itu bermain sabung ayam dan judi dadu,” kata Kepala Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Miyanto, kepada VIVAnews.

Miyanto mengatakan para tersangka dijerat pasal perjudian di KUHP dan Undang-Undang 7/1974 tentang Perjudian.

Laporan: Zeena/Makassar

Alutsista Buatan Indonesia Laris Manis di Pasar Global: Bukti Kemajuan Industri Pertahanan Nasional
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto menggelar jumpa pers

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban 2 Kali Melahirkan

Seorang ayah di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang mengakibatkan korban hamil

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024