VIVAnews - Seorang anak yang selalu hidup terisolir dalam konflik kedua orangtuanya, sangat berpontensi melakukan hal-hal negatif dan diluar batas.
Sebuah penelitian yang dilakukan di University of California, Los Angeles setelah mempelajari masalah dalam (kurang lebih) 2000 keluarga, membuktikan bahwa anak tetap menjadi korban 'empuk' dalam pertikaian rumah tangga.
Efek pertikaian ini, biasanya akan membuat si anak cenderung melakukan hal-hal negatif diluar kebiasaannya. Ketidakstabilan emosi yang disebabkan, akan membuat si anak mencoba menggunakan obat-obatan terlarang, mengonsumsi alkohol hingga melakukan seks bebas.
Untuk itu, berdasarkan observasi yang telah dilakukan selama 30 tahun, menyatakan bahwa kedua orangtua yang sudah tak lagi saling mencintai, sebaiknya jangan pernah hidup bersama dalam satu atap.
Hal ini hanya akan menyakiti hati dan mental sang anak. Seorang anak yang terus-menerus melihat pertengkaran orangtuanya, bisa menderita kelainan secara psikis dan gangguan perilaku, saat berhubungan dengan orang lain.
Profesor Kelly Musick, sekaligus penulis buku “Are Both Parents Always Better than One? Parental Conflict and Young Adult Well-Being”, mengungkap bahwa seorang anak yang terlahir dan besar dalam keluarga penuh konflik, cenderung menjadi bodoh secara akademis, dan tak sedikit juga yang akhirnya putus sekolah.
Ironisnya, dalam usia belia, mereka sudah mencoba untuk merokok, minum alkohol dan melakukan penyimpangan secara seksual.
Berdasarkan hal tersebut, Musick mengambil sebuah kesimpulan nyata, bahwa hidup dengan kedua orangtua lengkap takkan menjamin jiwa dan mental seorang anak. "Lebih baik anak hidup dan dibesarkan secara 'sehat' dengan orangtua tunggal dibanding harus dengan dua orangtua yang selalu bertengkar," begitu tulis Musick.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat sertifikat untuk konsisten menjaga kehalalan produk.
Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, besaran persentase belanja pegawai Pemerint
Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku begal payudara berinisial AI (21), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Rabu 24 April 2024.
Anda tidak perlu bingung mencari cara mudah untuk mendapatkan saldo Dana dengan aplikasi penghasil uang atau game penghasil saldo dana karena Anda hanya perlu melakukan t
Selengkapnya
Isu Terkini