Berantas Ponsel Black Market, Operator Ogah Boncos

Ilustrasi jualan ponsel ilegal (black market).
Sumber :
  • cbc.ca

VIVA – Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia mendukung regulasi IMEI yang dicanangkan pemerintah. Namun, mereka keberatan dengan masalah investasi.

img_title Operator Telekomunikasi Berani Kasih iPhone 16 Pro Gratis, Syaratnya cuma Ini

Pada 12 September lalu, ATSI telah memberikan 10 rekomendasi terhadap peraturan tersebut, dan salah satunya tentang pengadaan investasi sistem Equipment Identity Register, yang biayanya cukup mahal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengadaan investasi sistem EIR yang diadakan setiap operator seluler, yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui IMEI, untuk tidak dibebankan seluruhnya ke operator seluler," kata Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah di Jakarta, Selasa 24 September 2019.

img_title Lelang Pita Frekuensi untuk Pemerataan 5G

Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys menjelaskan, biaya pengadaan EIR bisa mencapai US$40 juta atau sekitar Rp564 miliar. Padahal, operator tidak mendapat keuntungan dari regulasi ini, sehingga mereka merasa berat jika harus mengeluarkan dana sebesar itu.

"Kita semua tahu, kajian ini dikarenakan pemerintah mengalami kerugian Rp2,8 triliun per tahun akibat ada ponsel ilegal atau black market. Nah, sistem itu diharapkan bisa menjadi solusi," katanya.

img_title Kementerian Ungkap 3 Operator Telekomunikasi Siap Integrasikan DeepSeek

Pemerintah merupakan pihak yang paling diuntungkan, jika sudah tidak ada lagi ponsel black market. Keuntungannya, ujar Merza, mungkin sama dengan kerugiannya, yakni Rp2,8 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak lain yang juga mengalami keuntungan, adalah para pedagang. Jika ponsel ilegal tidak lagi bisa masuk, konsumen tetap membutuhkan ponsel dan itu akan masuk dalam porsi legal, sehingga pedagang masih akan tetap mendapat keuntungan.

"Pembebanan investasi harus dicari jalan keluarnya. Kami ingin tegas, tapi jangan semua (investasi). Ada porsinya masing-masing," ujarnya.

Rudianto Lallo

DPR Ultimatum Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi!

DPR Ingatkan Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut