Penunggak Pajak Miliaran di Penjara Sehari

SURABAYA POST -- Komitmen pemerintah menghukum penunggak pajak belum terwujud. Buktinya, sepanjang 2009 hanya seorang penunggak pajak miliaran rupiah yang dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Porong.

Di penghujung 2009, beredar kabar akan banyak pengusaha penunggak pajak bernilai milaran rupiah dijebloskan ke penjara di Lapas di Porong, Sidoarjo. Informasinya, rombongan penunggak pajak itu akan dimasuk ke ruang sel penjara Lapas, pada pagi-pagi sekali.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Tapi kenyataannya, seharian,--mulai hingga malam hari, suasana lapas sepi-sepi saja. Tak ada aktivitas eksekusi para pelanggar hukum perpajakan yang dijebloskan ke lapas setempat.

Kabid Pembinaan Lapas Porong Eddy Turyono, menegaskan pihaknya sama sekali tidak menerima kabar akan ada banyak pengusaha penunggak pajak yang akan dijebloskan ke penjara Lapas Porong.

“Mulai Anda datang ke sini, Kamis kemarin sampai Selasa hari ini, nggak ada (penunggak pajak) yang dimasukkan ke sini (Lapas Porong). Saya juga sama sekali nggak dapat informasi,” katanya, Selasa (5/1) pagi.

Eddy melanjutkan, sejauh ini Lapas Porong nyaris tidak pernah dijadikan 'rujukan' untuk menghukum pengusaha hitam yang suka menunggak pajak. Ditambahkan, sejak Lapas Kalisosok Surabaya dipindah ke Porong, sampai tahun 2009 cuma seorang yang sempat merasakan sel penjara Lapas Porong.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia

“Pengusaha itu berinisial R, tinggal dan berbisnis di Surabaya. Dia menunggak pajak sebesar Rp 3,03 miliar. Tapi di sini (Lapas Porong, Red) cuma semalam,” beber Eddy.

Menurut catatan di Lapas Porong, pengusaha R masuk ke panjara pada 9 Desember 2009 sekitar pukul 20.00. Dia kemudian dibebaskan dari penjara keesokan harinya sekitar pukul 10.00. Bersangkutan tercatat membayar tunggak pajaknya tersebut dalam dua tahap.

Lebih lanjut, Eddy, ketika pihak Direktorat Jendral Pajak yang mengantar pengusaha R, sempat memboking 10 kamar khusus untuk para pengusaha penunggak pajak lainnya. Saat itu dia dan beberapa stafnya sempat mengantar orang-orang dari Ditjen Pajak itu melihat-lihat kamar yang tersedia di Lapas Porong.

“Tapi pesanan itu dibatalkan. Katanya, nggak ada yang cocok,” ungkap Eddy seraya mengaku tidak tahu persis, di mana letak ketidakcocokan tersebut. “Ya, mungkin dianggap kamar-kamar di Lapas Porong kurang nyaman bagi orang-orang sekelas para pengusaha yang menunggak pajak,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan pihak Ditjen Pajak berencana membangun sendiri kamar khusus untuk memenjarakan pengusaha nakal yang suka menunggak pajak di kawasan Lapas Porong.

Bahkan untuk kepentingan itu, pihak Lapas sudah menyediakan sebidang tanah yang bisa dipakai untuk dibangun 10 kamar. “Tapi rencana membangun sendiri kamar khusus untuk penunggak pajak itu, sampai hari ini nggak ada kabarnya lebih lanjut,” kata Eddy.

Laporan: Satriyo E.P.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024