Ancaman Sistemik Bank

Pemerintah Mampu Tanggung Rp 600 Triliun

VIVAnews - Pemerintah mampu menanggung biaya hingga Rp 600 triliun jika terjadi krisis sistemik perbankan nasional.

Dana tersebut, kata Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Keuangan Budiarso, masuk dalam 'dana tersembunyi' APBN 2009.

"Ada hyden cost yang diperhitungkan, contingency liability. Itu bisa timbul andaikata ada krisis sistemik perbankan karena sesuai Perpu bisa mengklaim cost yang sangat besar sekali. Totalnya bisa sampai Rp 600 triliun," ungkap Budi di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 26 November 2008.

Meski menanggung biaya krisis sistemik perbankan hingga ratusan triliun, Budi memastikan APBN 2009 masih dalam kondisi aman. APBN, kata dia, juga membuka keran 1x24 jam untuk menambah likuiditas dalam menghadapi krisis.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga melakukan langkah penghematan, yakni dengan pemangkasan anggaran guna memperkecil defisit seperti perjalanan biaya dinas yang tidak perlu dan rapat-rapat yang tidak signifikan.

Selain itu Budi menilai asumsi makro 2009 sudah tidak lagi kredibel karena pertumbuhan ekonomi maksimal hanya 5 persen. "Dengan kondisi yang sama di 2008 sekarang, defisit kan sudah rendah. Mungkin 1-1,3 persen sampai akhir tahun," katanya.

Pemerintah juga menetapkan surplus pembiayaan sebesar Rp 10-12 triliun dan dana darurat Rp 15,8 triliun. Pemerintah juga masih memiliki stand by loan sebesar US$ 2-5 miliar yang akan ditarik dalam beberapa tahap, seperti dari Bank Dunia untuk mengamankan APBN 2009.

Namun di sisi lain akan terjadi penurunan pajak. Untuk pajak ekspor CPO sebesar nol persen, kata Budi, akan berdampak pada biaya pemerintah sebesar 5,6 triliun. Sehingga penerimaan pajak akan turun dari Rp 725 triliun menjadi 720 triliun .

Ali Jasim Pahlawan Kemenangan Irak Kirim Dukungan untuk Indonesia
VIVA Militer: Ilustrasi ketegangan antara Israel dan Turki

Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat

Pemerintah Turki sepenuhnya menangguhkan perdagangan dengan Israel dan keputusan itu berlaku sampai pengiriman bantuan ke Jalur Gaza dipastikan tanpa hambatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024