Penyumbang Dana Pemilu

PKB Dukung Pencantuman NPWP

VIVAnews – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung ide penyertaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi penyumbang dana ke partai politik. “Gagasan itu kami support  karena bagus untuk transparansi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Abdul Kadir Karding, kepada VIVAnews, Rabu 26 November 2008.

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin

Menurut Abdul peraturan itu diterbitkan agar partai politik tidak sembarangan melakukan transaksi dengan penyumbang dana. “Bisa saja partai itu jadi tempat cuci uang atau mencari keuntungan lain” kata Abdul.

Dengan mengunakan NPWP itu, kata Abdul, pengurus partai dapat berhati-hati mengontrol masuknya sumbangan. Partai juga gampang mengetahui bagaimana dana itu dikelola internal organisasi. “Kalau sumbernya jelas, apa-apanya jelas, ini menjadi bagus,” katanya.

Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah

Penyertaan NPWP  itu digagas Badan Pengawas Pemilu ke Komisi Pemilihan Umum. Aturan ini akan diberikan bagi penyumbang dana di atas Rp 5 juta.

PLTA PLN Indonesia Power. (foto ilustrasi)

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang berhasil menyabet penghargaan internasional dalam bidang keselamatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024