Bagaimana Susno Bisa Bersaksi untuk Antasari?

VIVAnews - Peristiwa kehadiran mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji di sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, terus bergulir. Susno bahkan terancam kena sanksi karena hadir dalam sidang tanpa izin atasan.

Juniver Girsang selaku pengacara Antasari menjelaskan awal mengapa Susno hadir dalam sidang. "Kami kan berkepentingan untuk menghadirkan semua pihak yang meringankan klien. Siapapun," kata Juniver saat dihubungi VIVAnews, Jumat 8 Januari 2010.

Tim pengacara kemudian menginventaris nama-nama yang bisa memberikan kesaksian meringankan bagi Antasari dalam kasus pembunuhan itu. "Muncullah nama Susno," kata dia.

Kemudian, tim pengacara menemui Susno. "Tempatnya dimana tidak perlu dibuka ke publik lah. Kami minta pengertian Susno mengenai kasus Antasari," kata Juniver.

Akhirnya, Susno mau bersaksi. "Dengan hadir dalam sidang," jelasnya. Namun, jaksa mempersoalkan kapasitas Susno dalam sidang itu, mulai dari seragam dinas yang dikenakan Susno hingga surat izin dari atasan.  "Jaksa itu tidak mengerti," kata Juniver.

Dalam kesaksiannya, Susno menyatakan ada tim yang dipimpin bawahannya saat itu, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal Hadiatmoko. Tim bentukan Kapolri itu bertugas untuk mencari motivasi Antasari dalam kasus pembunuhan.

Hadiatmoko juga menjadi Ketua Tim Pengawas kasus pembunuhan Nasrudin yang ditangani Polda Metro Jaya.

Top Trending: Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria Hingga Saat Ngibing Joged Bumbung

Kesaksian Susno ini kemudian membuat gerah kepolisian. Mabes Polri bahkan menyatakan Susno melanggar aturan.

Toko Sepatu Bata.

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha Buka-bukaan Kondisi Industri Padat Karya

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait tutupnya pabrik sepatu PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024