VIVAnews - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengindikasikan untuk tidak melepas sahamnya di PT Garuda Indonesia kepada investor strategis melalui mekanisme private placement.
Bank Mandiri akan melepas kepemilikan sahamnya di perusahaan penerbangan pelat merah itu melalui pasar sekunder.
Sebelumnya, Garuda memiliki utang di Bank Mandiri sebesar US$ 103 juta yang dikonversi menjadi mandatory convertible bond (MCB). Selanjutnya, MCB dikonversi menjadi kepemilikan saham di Garuda.
Hal itu disampaikan Managing Director Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 8 Januari 2010.
"Pelepasan saham pasti akan dilakukan melalui pasar," kata Abdul Rachman.
Menurut dia, penjualan lebih dari 10 persen saham Bank Mandiri di Garuda akan dilakukan jika maskapai penerbangan itu merealisasikan rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan undang-undang perbankan yang berlaku, bank tidak diizinkan memiliki saham perusahaan di luar sektor keuangan.
Dia menjelaskan, pelepasan saham tersebut bisa dilakukan saat IPO atau beberapa saat setelah proses penawaran umum perdana itu direalisasikan.
"Tergantung aturan dari Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dan Bank Indonesia (BI)," kata dia.
Dia berharap, IPO Garuda dapat terlaksana pada semester I-2010 sesuai rencana Kementerian BUMN.
arinto.wibowo@vivanews.com